Sssttt…Ada Dugaan Tambang Ilegal di Kukar,JATAM Kaltim Minta Tindak Serius Tambang Ilegal.

Ratusan warga dari 5 RT di Kelurahan Mangkurawang menolak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas pertanian sebagai mata pencaharian. JATAM Kaltim menyoroti hal tersebut dan menuntut perhatian dari pemerintah dan aparat hukum. Mareta Sari dari JATAM Kaltim menyatakan perlunya penindakan cepat dan tegas dari polisi, dengan memasang police line di sekitar area tambang ilegal tersebut. 

Sssttt…Ada Dugaan Tambang Ilegal di Kukar,JATAM Kaltim Minta Tindak Serius Tambang Ilegal.
Aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas pertanian warga

balikpapantv.co.id,TENGGARONG- Ratusan warga dari 5 RT di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas pertanian sebagai mata pencaharian warga. Aksi ini menarik perhatian JATAM Kaltim, dimana Mareta Sari, selaku dinamisator JATAM Kaltim, menyatakan perlunya perhatian dari pemerintah dan aparat hukum, karena aktivitas tersebut juga melanggar undang-undang yang berlaku.

“Ini harusnya ditindak cepat. Jangan ditunggu, karena apalagi yang ditunggu. Ini jelas-jelas perbuatan yang melanggar hukum, harus segera ditindak. Seperti memasang police line agar warga merasa aman,” tegas Mareta.

Aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas pertanian warga perlu segera ditindak untuk menghindari bentrok antar masyarakat, menghindari preseden buruk pihak berwajib, dan tidak diperlukannya mediasi antara penambang dan warga, karena aktivitas tersebut merupakan kejahatan dan sudah memiliki barang bukti yang jelas seperti pencurian. Mareta Sari dari JATAM Kaltim berpendapat bahwa polisi seharusnya dapat menindak aktivitas tersebut tanpa perlu laporan atau instruksi, dan perlu ditindaklanjuti dengan tegas dan secepat mungkin. “Ini 100 persen tambang ilegal, polisi sebetulnya bisa menindak tanpa perlu laporan atau instruksi. Saya pikir tidak perlu menunggu Polres sampai Polda,” pungkasnya.