Masa Jabatan Walikota Balikpapan Akan Berakhir Jadi Alasan Batalnya RS
Pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Balikpapan Timur tertunda pada tahun 2024 karena masa jabatan Wali Kota akan berakhir pada 31 Desember 2024, sehingga masih menunggu jabatan wali kota yang baru. Pembangunan RS Balikpapan Timur hanya mencapai tahap Detail Engineering Design (DED) dan dapat ditunda hingga 10 tahun.
balikpapantv.co.id- Rencana pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Balikpapan Timur tertunda pada tahun 2024. Sebabnya adalah masa jabatan Wali Kota yang akan berakhir pada 31 Desember 2024 tahun ini, menurut anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra.
"Harusnya rumah sakit Balikpapan Timur itu dibangun tahun 2024. Karena bermasalah dengan masa jabatan pak Wali Kota akhirnya diundur. Tidak bisa dijadikan Multiyears, Makanya kami menunggu apakah pak Rahmad terpilih lagi atau tidak baru kita bisa kita bicarakan lagi di tahun 2025," ujar Nurhadi Saputra,Kamis (7/3/2024).
Nurhadi Saputra menyatakan bahwa pembangunan RS Balikpapan Timur hanya mencapai tahap Detail Engineering Design (DED) pada tahun ini. Eksekusi pelaksanaannya masih belum jelas, karena ada kemungkinan untuk menunda eksekusi hingga 10 tahun.
Masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sedangkan Nurhadi sebelumnya mengira bahwa masa jabatan tersebut berakhir pada bulan 5 tahun 2025, yang berarti pembangunan RS Balikpapan Timur masih bisa dibahas pada tahun 2024-2025.
" Ternyatakan berbeda aturan dari pusat memotong masa jabatannya wali kota hilang 5 bulan. Memang dianggarkan tahun ini pembangunannya akan tetapi masih menunggu jabatan wali kota," pungkasnya.