Diduga Terima Gratifikasi Rp.100 M,Ganjar Pranowo Dilaporkan Ke KPK

IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp 100 miliar. Selain itu, mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno juga dilaporkan. IPW menemukan aliran dana cashback dari beberapa perusahaan asuransi ke direksi Bank Jateng sejak 2014 hingga 2023. Cashback sebesar 16% didistribusikan ke tiga pihak yang berbeda.

Diduga Terima Gratifikasi Rp.100 M,Ganjar Pranowo Dilaporkan Ke KPK

balikpapantv.co.id- Lembaga Indonesia Police Watch atau IPW telah melaporkan secara tidak terduga Ganjar Pranowo ke KPK. IPW menuduh bahwa Ganjar telah menerima gratifikasi sebesar Rp 100 miliar. Selain itu, Supriyatno, mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, juga dilaporkan oleh IPW.

“Aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 5 Maret 2024.

Sugeng mengungkapkan bahwa nilai cashback yang diberikan sebesar 16%. Dia juga menjelaskan bahwa persentase tersebut didistribusikan ke tiga pihak yang berbeda. Operasional Bank Jateng mendapatkan 5%, sementara 5,5% lainnya diberikan kepada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. 5,5% sisanya diberikan pada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.

Dalam situasi ini, Ganjar Pranowo menyangkal dengan tegas tuduhan yang diajukan oleh IPW. Dia menyatakan bahwa dia tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi seperti yang dituduhkan. “Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar 

Berita ini mengundang perhatian warganet, dan mengingatkan mereka pada cuitan Fahri Hamzah yang mengajak pengikutnya bertaruh untuk menebak calon presiden atau wakil presiden yang akan menjadi tersangka setelah pemilihan presiden yang kalah. Saat ini, Fahri Hamzah menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Gelora.