Hendrik Merantau Ke Suriname Jadi Menteri,Nah Si Henri Merantau ke Balikpapan Jadi Pencuri…Yoi Pasti Ketangkap Lah

HE, pria pendatang asal Palopo berusia 27 tahun, ditangkap oleh Tim Batman Polsek Balikpapan Utara karena pencurian mesin las di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Pelaku membobol jendela dan mencuri Portable Las Kemppi dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5.500.000. Pelaku ditahan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan bisa dihukum penjara maksimal 5 tahun.

Hendrik Merantau Ke Suriname Jadi Menteri,Nah Si Henri Merantau ke Balikpapan Jadi Pencuri…Yoi Pasti Ketangkap Lah

balikpapantv.co.id- Pria pendatang dari Palopo berusia 27 tahun dengan inisial HE ditangkap oleh Tim Batman Polsek Balikpapan Utara karena pencurian mesin las. Menurut Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, penangkapan dilakukan di Jalan Mulawarman III B Transad, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Pelaku melakukan pembobolan jendela menggunakan sebatang kayu dan mencuri Portable Las Kemppi, dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5.500.000.

"Kami langsung bertindak setelah menerima laporan pencurian. Tim Batman berhasil menangkap HE di tempat kejadian. Barang bukti dari aksi pencurian tersebut juga telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Singgih Supriyatmoko, Jumat (22/3/2024).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Henri ditahan di Polsek Balikpapan Utara dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian sebagai jeratannya dan bisa diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Balikpapan Utara serta memberantas tindak kejahatan di masyarakat. Penangkapan pelaku menjadi bukti nyata dari komitmennya.

Sementara itu, dari pengakuan HE, diketahui bahwa hasil kejahatannya direncanakan untuk dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku sendiri diketahui tidak memiliki pekerjaan yang menentu atau sebagai buruh lepas.