Sertifikat Tanah Milik Warga Transmigrasi di Sepaku Akan Terbit Melalui Program PTSL

Terdapat sekitar 980 SHM di delapan desa di Kecamatan Sepaku, PPU yang belum diterima warga transmigrasi selama bertahun-tahun. Kepala Desa Wonosari, Kasiyono, menyatakan bahwa pemerintah sudah menemukan akar masalah dan akan menerbitkan SHM segera, namun masih belum ada kejelasan mengenai hal tersebut. Salah satu masalah yang ditemukan adalah beberapa warga transmigran tidak mendapatkan SHM.

Sertifikat Tanah Milik Warga Transmigrasi di Sepaku Akan Terbit Melalui Program PTSL

balikpapantv.co.id- Ada sekitar 980 sertifikat hak milik (SHM) di delapan desa di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) yang belum diterima oleh warga transmigrasi selama bertahun-tahun. 

Kasiyono, kepala Desa Wonosari dan ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) PPU, menyatakan bahwa pemerintah telah menemukan akar masalahnya dan kabarnya SHM akan segera diterbitkan. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai hal tersebut. Salah satu masalah yang ditemukan adalah bahwa beberapa warga transmigran tidak menerima SHM.

“Entah itu sudah terbit tetapi tidak diserahkan sama oknum pemerintahan di desanya atau apa, kami tidak paham. Kalau di tempat saya tidak banyak. Hanya 20 SHM,” katanya.

Bagian Transmigrasi Mahmudi menghubungi Kantor Pertanahan (Kantah) PPU untuk memasukkan penerbitan SHM melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk lahan restan masyarakat. Ia ingin memastikan apakah masalah SHM milik warga bekas transmigrasi dapat diselesaikan melalui program PTSL. Media 

Kaltim Post mencoba mengonfirmasi hal ini dengan Kepala Kantah PPU, Ade Chandra Wijaya, namun ia tidak ada di tempat. Seorang staf menyatakan bahwa ratusan SHM tersebut dapat diterbitkan dan delapan desa sudah termasuk dalam program PTSL revisi pada 16 Februari 2024.

Info tambahan, ada total delapan desa dengan 980 SHM yang belum diterima warganya sejak tahun 1993. Desa-desa tersebut adalah Bukit Raya (493 bidang), Argo Mulyo (229 bidang), Semoi II (26 bidang), Suko Mulyo (123 bidang), Wonosari (20 bidang), Sukaraja (44 bidang), Tengin Baru (26 bidang), dengan total mencapai 961 bidang. Selain itu, ada bidang lain yang telah teridentifikasi sehingga jumlah total mencapai 980 bidang.