Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur  bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur mengenalkan sikap anti korupsi kepada siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kutai Timur 

Pendidikan - Anak-anak adalah generasi penerus kita, yang akan membangun bangsa dan negara ini. Dan semoga dengan adanya edukasi penguatan karakter dan sikap antikorupsi bisa membuat anak-anak kita bisa menjadi lebih hebat,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur  bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur mengenalkan sikap anti korupsi kepada siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kutai Timur 
Sosialisasi pendidikan tentang antikorupsi ini akan disebarluaskan ke seluruh kecamatan

balikpapantv.co.id, - Sebanyak 450 orang siswa dari beberapa Sekolah Dasar (SD) dari dua Kecamatan, yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur tentang sosialisasi pendidikan antikorupsi untuk siswa Sekolah Dasar (SD) pada hari Senin (02/10/2023) lalu di Gedung Wanita, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, Mulyono didampingi dengan Kepala Seksi Intelejen Kejari Kutim, Muhammad Isro dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinsdikbud Kutim, Uud Sudiharjo membuka kegiatan sosialisasi pengenalan sikap anti korupsi sejak dini ini kepada para pelajar Sekolah Dasar ini untuk memperkenalkan tentang sikap anti korupsi.

Menurut Mulyono, Kebiasaan baik yang dilakukan sejak dini dapat membentuk karakter dan sikap anak – anak dalam memutuskan hal yang penting dan akan mempengaruhi mereka ketika dewasa kelak.

"Mereka (anak-anak) adalah generasi penerus kita, yang akan membangun bangsa dan negara ini. Dan semoga dengan adanya edukasi penguatan karakter dan sikap antikorupsi bisa membuat anak-anak kita bisa menjadi lebih hebat," ujarnya.

Mulyono menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi Peraturan Bupati (Perbub) Kutim nomor 45 tahun 2022 tentang Pendidikan Antikorupsi, dengan harapan dapat membentuk generasi yang memiliki integritas dan budaya antikorupsi sejak dini.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kutim, Muhammad Isro, mengatakan bahwa penting untuk memperkenalkan budaya dan sikap antikorupsi sejak dini kepada anak-anak. Diharapkan tindakan ini dapat mempengaruhi karakter dan memberikan bekal di masa depan yang akan menunjang kesuksesan.

Isro menekankan bahwa anak-anak harus belajar untuk memiliki disiplin dan tidak boleh malas. Dia menambahkan bahwa semangat belajar yang tinggi juga diperlukan agar anak-anak dapat mencapai cita-cita mereka.

Sosialisasi pendidikan tentang antikorupsi ini akan disebarluaskan ke seluruh kecamatan, karena pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dari edukasi generasi penerus bangsa yang harus ditanamkan sejak dini.