Wow !!! Kaltim Sumbang Realisasi APBN Rp.20 Triliun

Penerimaan negara dari Kaltim hingga Semester I sebesar Rp 20,37 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp 19,37 triliun, dengan rincian, Pajak Dalam Negeri Rp 18,26 triliun dan Pajak Perdagangan Internasional Rp 1,08 triliun. Kemudian

Wow !!! Kaltim Sumbang Realisasi APBN Rp.20 Triliun
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, M Syaibani, melaporkan realisasi pendapatan negara di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, Jumat (28/7) kemarin.(Foto,Prokal)

balikpapantv.co.id, SAMARINDA-Realisasi pendapatan negara dari Kaltim hingga Semester I antara (Januari-Juni) sudah mencapai Rp 20,37 triliun atau 57,11 persen dari target Rp 35,66 triliun. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, M Syaibani, di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, Jumat (28/7). “Realisasi pendapatan negara Semester I tersebut, dibandingkan periode yang sama tahun lalu ada kenaikan 21,20 persen,” ucapnya.

Sehingga jika dihitung, pendapatan negara di Kaltim Semester I tahun ini dibandingkan dengan belanja ABPN di Kaltim hingga Semester I tahun lalu sebesar Rp 19,97 triliun terdapat surplus sebesar Rp 400 miliar.

Menurut Syaibani, penerimaan negara dari Kaltim hingga Semester I sebesar Rp 20,37 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp 19,37 triliun, dengan rincian, Pajak Dalam Negeri Rp 18,26 triliun dan Pajak Perdagangan Internasional Rp 1,08 triliun. Kemudian, dari PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sudah terealisir Rp 1,02 triliun. “Sampai akhir Seemester I pendapatan pajak dari Kaltim masih sangat baik,” ujarnya.

Penerimaan pajak sebesar Rp 18,26 triliun dari Januari hingga Juni 2023 di Kaltim, sebagian besar berasal dari PPh Non MIgas Rp 12,53 triliun atau sudah 75,24 persen dari target, penerimaan dari PPN dan PPn Barang Mewah Rp 5,12 triliun atau 47,61 persen dari target. Sedangkan penerimaan dari PBB dan Pajak Lainnya hingga akhir Juni 2023 Rp 390 miliar dan Pajak Lainnya Rp 700 juta.

Syaibani menyebut, kinerja penerimaan pajak di Kaltim yang sangat baik dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekspor, khususnya batu bara, perdagangan, administrasi pemerintahan, transportasi, pergudangan dan kepatuhan pembayaran pajak.

“Peningkatan pajak tahun 2023 juga disebabkan oleh peningkatan setoran PPh Badan dan PPN Dalam Negeri, serta aktivitas pengaeasan terhadap wajib pajak oleh KPP semakin efektif,” ungkapnya.

Dilaporkan pula, realisasi penerimaan kepabeanan dan juga di Kaltim pada Semester 1 mengalami perlambatan karena turunnya penerimaan bea keluar. Penerimaan kepabeanan dan cukai di Kaltim baru Rp 1,08 triliun dari target Rp 2,68 triliun, atau terkontraksi 60,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

“Realiasasi bea masuk Semester I baru Rp 550 miliar dan cukai Rp 3,4 miliar. Sedangkan penerimaan dari bea keluar baru terealisir Rp 530 miliar dari target Rp 1,57 triliun,” bebernya.

Turunnya pendapatan dari bea keluar, disebabkan turunnya harga referensi CPO yang mencapai 57,45 persen. Turunnya harga minyak nabati, sehingga menurunkan permintaan kelapa sawit dunia. “Selain itu produksi CPO juga meningkat peruntukannya bagi pemenuhan kebutuhan dalam negeri, menyebabkan berkuarngnya pendapatn di fungsi bea keluar,” tutupnya.