Vacum of Power, Ketika Pita Limjarenrat Gagal Jadi Perdana Menteri Negeri Gajah Putih
Pita hanya mendapatkan suara sebanyak 312 dari 715 anggota parlemen. Sementara suara yang tidak mendukung sebanyak 394 suara dan 8 suara abstain serta 1 suara tidak menggunakan hak pilihnya.
balikpapantv.co.id- Sebagai calon tunggal Pita Limjaroenrat gagal mendapat suara mayoritas dalam pemilihan ulang PM Thailand di ruang parlemen pada Rabu (19/7). Hal ini disampaikan oleh Presiden Parlemen negeri Gajah Putih atau Thailand, Wan Muhamad Noor Matha.
Pita hanya mendapatkan suara sebanyak 312 dari 715 anggota parlemen. Sementara suara yang tidak mendukung sebanyak 394 suara dan 8 suara abstain serta 1 suara tidak menggunakan hak pilihnya.
Tidak hanya persoalan suara yang membuat Pita gagal melanggeng ke kursi PM Thailand,namun dirinya dinilai tak pantas menjadi PM Thailand lantaran telah gagal di tahap parlemen sebelumnya.
Menurut mereka, anggota parlemen yang menolak Pita, ini merujuk pada Peraturan Sesi Parlemen Nomor 49, dimana melarang pengajuan kembali mosi yang gagal ke parlemen selama sesi parlemen yang sama.
Adapun pada putaran parlemen sebelumnya, pada 13 Juli 2023 lalu, Pita gagal dengan hanya mendapat 324 suara dari yang seharusnya didapatnya sebanyak 375 dukungan.
Lebih lanjut, gagalnya Pita untuk yang kedua kalinya ini lantas membuka peluang bagi partai Pheu Thai yang konon akan mengajukan calon PM Thailand. Meski belum disebut siapa yang akan maju, namun nama seorang pengusaha Srettha Thavisin mencuat di tengah polemik ini.
Srettha dinilai sosok yang paling memungkinkan diusung oleh Partai Pheu Thai untuk maju dalam pencalonan PM. Namun hal itu belum pasti, sebab delapan koalisi yang kini berpihak pada Partai Pheu Thai belum memutuskan.
Presiden Parlemen Wan pun telah menjadwalkan pemilihan PM Thailand lagi jika Partai Pheu Thai mengajukan calon pada 27 Juli 2023 mendatang.