UGM Luncurkan Opsi Pinjol untuk Bayar UKT, Tetap Siap Bantu Mahasiswa Mengatasi Masalah

Terdapat 33 Mahasiswa UGM gunakan pinjol untuk UKT.Sebelum mengajukan pinjaman online, mahasiswa juga harus melalui proses skrining yang dilakukan oleh UGM, yang melihat informasi mahasiswa.Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Sekretaris UGM, menjamin bahwa UGM akan membantu mahasiswa yang mengalami masalah terkait penggunaan program pinjaman online Danacita untuk membayar UKT.

UGM Luncurkan Opsi Pinjol untuk Bayar UKT, Tetap Siap Bantu Mahasiswa Mengatasi Masalah

balikpapantv.co.id- UGM menyediakan opsi pinjam uang online melalui Danacita untuk membayar biaya kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswanya, melalui kerja sama dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB). Menurut Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, kerjasama tersebut bersifat umum dan saat ini sudah ada 33 mahasiswa UGM yang menggunakan opsi pinjaman online tersebut untuk membayar UKT. 

“Sebagian besar (mahasiswa) Pascasarjana, sudah berpenghasilan. Jadi, bisa memanage beban dan penghasilan,” tuturnya (2/2).

Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu juga menjamin bahwa UGM akan membantu mahasiswa yang mengalami masalah terkait penggunaan program pinjaman online Danacita untuk membayar UKT. Sebelum mengajukan pinjol, mahasiswa harus melalui skrining yang dilakukan oleh UGM yang melihat informasi seperti foto rumah, tagihan, dan penghasilan.

“Perlu dilihat orang yang menggunakan (Danacita) di UGM adalah orang-orang yang terdidik di dunia ekonomi. Teman-teman yang pakai itu ahli di bidang keuangan," ucapnya.

Nizar, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt Dirjen Diktiristek) Kemendibudristek, telah melakukan pertemuan dengan pimpinan beberapa Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) termasuk UGM dan ITB untuk melakukan evaluasi skema pembayaran UKT. Ia menyatakan bahwa PTNBH sebagai penyelenggara pendidikan tinggi berkualitas, inklusif, dan terjangkau harus memastikan biaya kuliah terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah tetap memberikan dana pada PTNBH untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi, gaji dan tunjangan dosen, penandaan tridharma, serta pendanaan pengembangan lainnya.

“Menjadi PTNBH bukanlah swastanisasi atau komersialisasi PTN,” tuturnya.

Nizar juga mengakui bahwa pendanaan yang diberikan pemerintah belum mampu menutupi seluruh kebutuhan biaya operasional dan pengembangan perguruan tinggi. Oleh karena itu, diperlukan gotong royong pendanaan bersama masyarakat dengan prinsip berkeadilan untuk mendukung PTNBH dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau.