Tentang pengisian DRH NI PPPK 2023, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang penggunaan foto selfie

Pengisian DRH NI PPPK 2023 adalah pengisian dokumen yang memuat informasi lengkap tentang identitas peserta PPPK, misalnya riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta berbagai data pribadi lainnya. Proses pengisian DRH NI dilakukan oleh peserta melalui laman resmi SSCASN BKN. Peserta harus mengisi sejumlah informasi, seperti nama sesuai KTP, informasi ijazah, serta berbagai rincian penting lainnya yang diperlukan.

Tentang pengisian DRH NI PPPK 2023, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang penggunaan foto selfie
Pengisian DRH NI PPPK 2023 ini dapat dilakukan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

balikpapantv.co.id,  28 Desember 2023 , Tentang pengisian DRH NI PPPK 2023, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang penggunaan foto selfie dan file scan transkrip nilai dalam pengisian dokumen tersebut. Selain itu, dokumen yang diunggah haruslah asli dan bukan hasil editan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data yang diunggah dan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

Menurut Tirto.ID, pengisian DRH NI PPPK 2023 adalah pengisian dokumen yang memuat informasi lengkap tentang identitas peserta PPPK, misalnya riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta berbagai data pribadi lainnya. Proses pengisian DRH NI dilakukan oleh peserta melalui laman resmi SSCASN BKN. Peserta harus mengisi sejumlah informasi, seperti nama sesuai KTP, informasi ijazah, serta berbagai rincian penting lainnya yang diperlukan.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 ini dapat dilakukan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Panduan lengkap pengisian DRH NI PPPK 2023 yang baik dan benar dapat ditemukan di Tirto.ID. Selain itu, Kompas.tv juga menyediakan informasi mengenai link dan cara pengisian DRH NI PPPK 2023, jadwal, dan dokumen yang dibutuhkan.