Temannya Muncikari Ditahan Polisi, Ya Udah di "Amankan" Aja Barang di  Rumahnya, SY Mah Gitu Orang nya...Setia Kawan.  Kisah SY Yang Yang Nyuri Barang Dirumah AG Temannya Sendiri.

Terdakwa SY kalau ribut dengan suaminya, dia numpang tinggal di rumah saya, makan minum gratis, tapi malah dia menghabisi barang-barang yang ada di rumah saya," ungkap saksi korban, AG saat sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Temannya Muncikari Ditahan Polisi, Ya Udah di "Amankan" Aja Barang di  Rumahnya, SY Mah Gitu Orang nya...Setia Kawan.   Kisah SY Yang Yang Nyuri Barang Dirumah AG Temannya Sendiri.
Saya sempat meminta dia kembalikan, kalau dia kembalikan saya tidak akan lapor polisi, tapi dia cuekin pesan saya. Jadi saya lapor polisi saja

balikpapantv.co.id, BALIKPAPAN-Pribahasa air susu dibalas air tuba nampaknya pantas jika disamatkan kepada  SY, seorang wanita yang menghadapi perkara tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dalam kondisi hamil tua. Bagaimana tidak, SY melakukan pencurian di rumah teman baiknya  yang mana SY sempat menumpang hidup pada AG dengan gratis.

"Terdakwa SY kalau ribut dengan suaminya, dia numpang tinggal di rumah saya, makan minum gratis, tapi malah dia menghabisi barang-barang yang ada di rumah saya," ungkap saksi korban, AG saat sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Kronologis pencurian yang dilakukan oleh SY adalah ketika suatu malam AG sendiri menemani sang istri yang juga sedang tersangkut hukum dan ditahan di Polda Kaltim. Pada saat pulang, sebagian besar barang-barang milik AG dan sang istri lenyap, mulai dari peralatan dapur, lemari baju portable, pakaian, kipas angin, lenyap digondol maling. Penasaran siapa yang melakukan pencurian, AG meminta rekaman CCTV yang ada di dekat wilayah tersebut. Danternyata dalam rekaman diketahui bahwa SY yang melakukannya.

"Istri saya ditangkap kasus muncikari dan ditahan di Polda. Pada saat saya pulang, barang-barang sudah hilang. Pas lihat CCTV, ternyata pelakunya SY," kata AG di hadapan majelis hakim.

Dari dalam rekaman CCTV tersebut diketahui bahwa dalam melancarkan aksinya, SY melakukannya seorang diri. Dia melakukan dalam kurun waktu dua kali , yaitu saat subuh dan siang hari di hari yang sama.

"Dari CCTV saya lihat dua kali dia ambil barang-barang saya, pada saat subuh dan siang hari. Saya sempat meminta dia kembalikan, kalau dia kembalikan saya tidak akan lapor polisi, tapi dia cuekin pesan saya. Jadi saya lapor polisi saja," cerita AG.