Teken MoU Bersama Kementerian BUMN dan BPKP, PLN Lanjutkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
PT PLN dan 32 BUMN lainnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian BUMN dan BPKP untuk memperbaiki tata kelola korporasi menjadi lebih baik dan bersih. Tujuan MoU tersebut adalah untuk menyelesaikan berbagai masalah tata kelola korporasi dan membangun akuntabilitas serta tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih.

balikpapantv.co.id-PT PLN bersama dengan 32 BUMN lainnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Gandhi, Gedung Kantor BPKP Pusat, Jakarta Timur pada Senin (4/3). MoU tersebut bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah tata kelola korporasi, guna menuju korporasi dengan tata kelola yang baik dan bersih.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan bahwa dengan MoU ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN serta membangun akuntabilitas dan menguatkan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih. Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin yang juga menyaksikan penandatangan MoU mengungkapkan bahwa tiga sektor yang sering terjadi kecurangan adalah penyimpangan atas aset, kecurangan laporan keuangan, dan korupsi.
”Ini (MoU) pembenahan, artinya yang telah kemarin kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi, agar tidak terjadi kembali perbuatan-perbuatan itu. Itu utamanya,” terang Burhanudin.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik MoU yang ditandatangani antara BUMN dengan Kementerian BUMN dan BPKP tersebut. Dia menekankan bahwa BUMN yang sehat sangat penting karena tak hanya sebagai korporasi tetapi juga pelayanan publik yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan.
Erick juga menyatakan bahwa program transformasi BUMN harus terus dilakukan agar BUMN dapat menghadapi dinamika dan tantangan di masa depan. Erick mengapresiasi kerja sama antara ketiga institusi tersebut dan memastikan bahwa program tersebut akan terus berlanjut.
"Pertanyaannya, apakah sudah selesai? belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks," kata Erick.
Erick Thohir berharap kerja sama antara BUMN dengan Kementerian BUMN dan BPKP dapat memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN sehingga tata kelola BUMN semakin baik di masa depan. Erick optimistis bahwa dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, tata kelola BUMN akan semakin baik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga mengungkapkan bahwa MoU tersebut menjadi landasan untuk PLN dan BPKP dalam pengembangan, penerapan, dan penguatan GCG, manajemen risiko dan pengendalian internal serta GRC. Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola korporasi yang baik dan bersih.
"Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengendalikan dan menerapkan manajemen perusahaan serta penguatan GRC di lingkungan PLN dan Anak Perusahaan," ujar Darmawan.
Darmawan Prasodjo optimistis bahwa kolaborasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN dan BPKP akan meningkatkan kinerja perseroan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan yang meliputi manajemen anti penyuapan whistleblower system (WBS) dan pengelolaan kecurangan lainnya.
Darmawan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian BUMN, serta yakin bahwa sinergi ini akan meningkatkan tata kelola korporasi PLN menjadi lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.