Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan
PLN menunda kenaikan tarif listrik non-subsidi triwulan II 2024 untuk menjaga daya beli masyarakat agar terjangkau. Pelanggan subsidi masih mendapat subsidi termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM. PLN dan Kementerian ESDM berkomitmen untuk efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan listrik dengan menjaga kualitas pelayanan. PLN mendukung pemerintah dalam memberikan energi listrik andal dan terjangkau melalui efisiensi dan digitalisasi operasional. Tarif tenaga listrik triwulan II 2024 dapat dilihat di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

balikpapantv.co.id- PLN menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menetapkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa meskipun berdasarkan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif, tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan triwulan I 2024, namun pemerintah tetap menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat.
Pelanggan subsidi tetap diberikan subsidi listrik, termasuk untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM. PLN didukung oleh Kementerian ESDM untuk melakukan efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan keputusan pemerintah.
"PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," ujar Darmawan.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal II 2024 (April-Juni) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment