Subsidi Listrik Ke PLN Rp 75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin
Anggaran subsidi listrik tahun 2024 mencapai Rp75,83 triliun yang diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkannya, seperti pelanggan listrik rumah tangga daya 450 VA dan sebagian daya 900 VA serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA. PT PLN berupaya membantu mengurangi tekanan ekonomi dan membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti masyarakat kurang mampu dan UMK.

balikpapantv.co.id- PT PLN (Persero) menjamin pasokan energi yang andal dan terjangkau untuk mendukung perekonomian masyarakat serta pertumbuhan usaha kecil dan mikro di Indonesia. Hal ini dilakukan melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi.
Penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN pada Kamis, 14 Maret 2024 di Jakarta menunjukkan komitmen antara pemerintah dan badan usaha dalam memberikan akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil, terutama untuk sektor mikro dan masyarakat miskin dan rentan.
Anggaran subsidi listrik tahun 2024 adalah sebesar Rp75,83 triliun untuk mendukung akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil di Indonesia.
“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa.
Isa Rachmatarwata berharap agar PLN dapat menyalurkan subsidi listrik yang tepat sasaran. Ia meminta kerja sama dan dukungan dari badan usaha agar target dari subsidi bisa tercapai dalam hal penerima manfaat.
Directur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menekankan pentingnya subsidi energi dalam mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan sila kelima Pancasila.
“Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata,” ungkap Darmawan.
Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah agar tepat sasaran bagi pelanggan listrik rumah tangga daya 450 VA dan sebagian daya 900 VA serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA. Penyaluran subsidi dilakukan secara by name dan by address bagi penerima yang membutuhkan, khususnya kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi tekanan ekonomi dan membantu masyarakat kurang mampu dan UMK. PLN menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu dari pemerintah yang mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi,” ungkapnya.
Kehadiran negara melalui subsidi listrik ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Nuraini, seorang pelanggan daya 450 VA dan pengusaha gorengan di Pekanbaru. Ia merasa sangat bersyukur atas bantuan dari pemerintah karena subsidi listrik dapat membantu produktivitas usahanya dan meringankan biaya hidupnya.