Sssttt !!!...Dekat SMPN 38 Samarinda Ada Tambang Illegal Lhoh !!!
Lokasi penambangan illegal itu berjarak kisaran 50 meter dari bangunan sekolah SMPN 38 Samarinda. Seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan, dijelaskan kegiatan penambangan harus memiliki jarak minimal 500 meter dari permukiman atau fasilitas umum.
balikpapantv.co.id,SAMARINDA- Seakan melenggang melakukan aktivitas illegalnya dan tanpa malu beroperasi. Itulah operasi tambang illegal yang terjadi di dekat SMPN 38 Samarinda. Kegiatan itu lebih tepatnya terjadi di Jalan Jakarta II,RT.15,Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Lokasi penambangan illegal itu berjarak kisaran 50 meter dari bangunan sekolah SMPN 38 Samarinda. Seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan, dijelaskan kegiatan penambangan harus memiliki jarak minimal 500 meter dari permukiman atau fasilitas umum.
Selain jaraknya yang dekat. Harian ini menemukan lubang menganga sedalam hampir 20 meter yang terus digali ekskavator berkelir kuning Komatsu PC 200. Tidak cuma itu. Tepat di sudut galian yang persis berada di jalan masuk lokasi kegiatan terdapat tumpukan batu bara yang telah dikeruk, namun belum lama, dan siap untuk diangkut.
Pengerukan batu bara diduga tak kantongi izin beraktivitas di dekat sekolah dan fasilitas umum lainnya.( Foto : Prokal)
Meski terang-terangan menambang, pria yang mengaku sebagai pemilik lahan bernama Adul menyebut kegiatan itu hanya pematangan lahan. "Diratakan siapa tahu ada yang mau ngontrak tanahnya, biasanya untuk dibuat bengkel," akunya. Dia menyebut, tanahnya seluas 6 hektare dulunya merupakan lokasi penampungan tanah overburden (OB) dari tambang PT Transisi Energi Satunama.
"Itu mau pematangan lahan saja. Yang di depan mau dikontrakkan kalau ada yang minat, yang di dalam dibuat perumahan," sebutnya. Lahan yang di depan banyak yang sudah mencari informasi. “Kalau sudah rata pasti sudah ada yang menyewa. Itu awalnya timbunan bekas danau. Kalau menggarap sudah setengah bulan, tapi belum ada (batu bara) yang keluar," sambung Adul.
Untuk mengerjakan pematangan lahan miliknya, Adul tidak sendiri. Dia menyebut nama Andri, pengusaha asal Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), sebagai pemodal. "Saya yang punya lahan, dia (Andri) yang punya modalnya," jelasnya. Dia kembali berdalih terkait dengan batu bara yang dikeruk. Dia menyebut alasan klasik mengambil batu bara, karena orang tidak akan membeli lahan perumahan yang masih ada lapisan batu baranya.
"Saya jual Rp 5 ribu saja satu ritnya, tapi kalau yang punya alat jualnya Rp 120 ribu. Tetapi alat itu bukan milik Andri, melainkan punya Murat yang disewa," terangnya. Adul terkesan mencari pembenaran ketika ditanya perihal dampak kegiatan di lahannya ke area SMP 38. Dia menyebut sejauh ini tidak ada. "Pihak sekolah tidak ada komplain. Padahal kami ngerjakan itu pas musim hujan. Tapi memang di lokasi kami tidak berair. Dulu juga tanah saya sempat dijadikan jalan untuk anak sekolah, waktu pemilik lahan yang di depan menutup jalan di atas tanahnya," jelasnya.
Pada Selasa (15/8) Aktivitas pengerukan sudah berhenti. Namun, batu bara yang sempat menumpuk tak lagi terlihat. Sementara alat berat yang semula mengeruk di area lubang, sudah berada di atas.
Sementara itu, Plt Lurah Lok Bahu Syaiful Anwar mengungkapkan, pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya temuan aktivitas tambang ilegal dekat sekolah. "Belum ada informasi saya, nanti saya koordinasikan ke babinsa dan bhabinkamtibmas," singkatnya.