Sosialisasi Core Value ASN: Meningkatkan Pelayanan Publik yang Bermartabat dan Membangun Kepercayaan Masyarakat .
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Herwin mengatakan bahwa sosilasisasi yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait Core Value ASN dan employer Branding ASN dan Surat Edaran MenPAN RB Nomor 20 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Kutim Nomor 4 tahun 2022 tentang APBD 2023 Langkah ini menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja para ASN yang bertugas.
Balikpapantv.co.id, SANGATTA – Sosialisasi Core Value Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur pada hari Senin (11/12/2023) bertujuan untuk membawa perubahan dalam pelayanan publik, dari yang sebelumnya kurang optimal menjadi lebih baik.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Herwin mengatakan bahwa sosilasisasi yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait Core Value ASN dan employer Branding ASN dan Surat Edaran MenPAN RB Nomor 20 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Kutim Nomor 4 tahun 2022 tentang APBD 2023 Langkah ini menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja para ASN yang bertugas. Hal ini dibutuhkan agar para ASN dapat bekerja sesuai dengan core value ASN, yaitu yang berakhlak, bangga melayani bangsa dan memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama.
“Tujuannya agar seluruh ASN dapat meningkatkan kualitas dan kompetensinya sesuai dengan core value ASN dalam melayani masyarakat,” kata Herwin
Herwin menambahkan bahwa sosialisasi core value ASN ini sasarannya adalah pejabat eselon II, III dan fungsional di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap ASN diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan yang ada, bukan malah menjadi biang kerok dari persoalan tersebut.
“Sasarannya adalah seluruh pejabat eselon II, III dan fungsional di lingkungan Pemkab Kutim. Narasumber berasal dari LAN KDOD Samarinda,” kata Herwin.
Dalam sosialisasi tersebut, Narasumber dari LAN KDOD Samarinda, Dr Fajar Iswahyudi menyampaikan bahwa derajat tertinggi penghargaan pelayanan publik adalah mewujudkan "public trust" atau kepercayaan masyarakat. Semua pihak, termasuk para ASN harus memahami bahwa masyarakat adalah tujuan utama dari tugas dan tindakan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, ASN harus bekerja sesuai dengan core value ASN, dan selalu berusaha untuk membangun kepercayaan publik melalui kualitas pelayanan yang diberikan.