Sepintar-pintarnya Bajing Meloncat Pasti Jatuh Juga…Sepandai-pandainya Pengedar Narkoba Nyimpan Sabu di Botol Deodoran dan Kotak Rokok, Pasti Ketangkap Juga.
Pihak kepolisian, masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari tahu asal dan pemilik atau bandar dari barang haram yang diedarkan para tersangka.

balikpapantv.co.id, BALIKPAPAN- Peredaran narkotika, khususnya sabu di Kota Balikpapan masih terbilang tinggi. Polresta Balikpapan mencatat, sepanjang Juli 2023 ada 41 kasus peredaran narkotika yang berhasil diuangkap.
Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian turut mengamankan 46 tersangka dan 103, 32 gram sabu.
Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Anton Firmanto mengatakan puluhan kasus tersebut diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan polsek jajaran. Di mana Satresnarkoba menangani 29 kasus dengan 32 tersangka dan barang bukti 89,39 gram sabu.
Di tingkat polsek, Polsek Balikpapan Barat mengungkap enam kasus dan enam tersangka serta barang bukti 3,24 gram. Kemudian Polsek Balikpapan Selatan dua kasus tiga tersangka dan barang bukti 7,81 gram.
Selanjutnya Polsek Balikpapan Utara mengungkap dua kasus tiga tersangka dengan barang bukti 0,5 gram. Dan Polsek Balikpapan Timur dua kasus dua tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 2,38 gram.
"Dari pengungkapan ini muaranya berada di wilayah Balikpapan Barat," kata Anton saat jumpa pers di Mapolresta Balikpapan, Senin (7/8).
Sebagian besar tersangka, kata Anton berperan sebagai pengedar dengan usia rata-rata dewasa. Dalam aksinya, mereka menggunakan berbagai macam modus untuk mengelabui aparat. "Modusnya beragam, mulai dari menyembunyikan sabu dalam botol deodoran, kotak rokok, hingga kotak kaca mata," ungkapnya.
Pihak kepolisian, lanjut Anton masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari tahu asal dan pemilik atau bandar dari barang haram yang diedarkan para tersangka. "Masih kami kembangkan terus sampai ke pucuknya. Kita ingin Balikpapan ini bersih dari peredaran narkotika," tegas Anton.