Semakin Ngebut, Semakin Dekat Dengan Tuhan Satlantas Polres PPU Akan Pidanakan Pelaku Balap Liar 

Akan ditertibkan balap liar dan kendaraan yang pakai knalpot racing/brong, serta memberi sanksi pidana atau denda bagi pelaku balap liar tersebut,

Semakin Ngebut, Semakin Dekat Dengan Tuhan  Satlantas Polres PPU Akan Pidanakan Pelaku Balap Liar 
Satlantas Polres Penajam Paser Utara bakal melaksanakan patroli dan razia menertibkan balapan liar, apabila terjaring kendaraan akan ditahan dan diberikan sanksi dan denda maksimal.

balikpapantv.co.id, PPU - Satuan lalu lintas Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,  akan memberi sanksi tegas bagi setiap pelaku balapan liar yang terjaring saat razia atau penertiban.

Hal ini seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Polisi Ning Tyas Widyas mita saat ditemui di penajam, Selasa.

"Kami akan tertibkan balap liar dan kendaraan yang pakai knalpot racing/brong, serta memberi sanksi pidana atau denda bagi pelaku balap liar tersebut," tegas Ajun Komisaris Polisi Ning Tyas Widyas Mita.

Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara akan menerapkan tindakan tegas terhadap semua pelaku pembalap liar tanpa ada perbedaan. Termasuk juga bagi pengguna knalpot racing atau brong karena ditengarai cukup marak.

Satlantas Polres Penajam Paser Utara bakal melaksanakan patroli dan razia menertibkan balapan liar, apabila terjaring kendaraan akan ditahan dan diberikan sanksi dan denda maksimal.

"Jika pelaku balap liar masih pelajar orang tuanya akan kita panggil untuk melakukan sidang di pengadilan," ujar AKP Ning Tyas.

Balapan liar di Kabupaten Penajam Paser Utara diakui Kasat Lantas, sudah cukup marak dan tidak bisa dibiarkan. Apalagi sudah banyak keluhan masyarakat dan membahayakan.

“Sesuai pasal 297 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b, bisa dipidana dengan kurungan satu tahun atau denda maksimal tiga juta rupiah.” terangnya