Seleksi Kompetensi PPPK di Kutai Timur Untuk Mengisi 1480 Formasi di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
Bupati Kutai Timur menyampaikan bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 31 Oktober 2023 lalu menjadi acuan dalam penataan tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah yang harus diselesaikan sampai tahun 2024 dan salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur menjadi PPPK melalui seleksi kompetensi seperti yang dilakukan pada tahun 2023 ini.
Balikpapantv.co.id, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman secara simbolis membuka seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk jabatan fungsional khusus tenaga teknis, guru dan kesehatan di Ruang Ujian CAT Badan Kegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur, Bukit Pelangi pada hari Selasa (28/11/2023) pagi.
Bupati Kutai Timur menyampaikan bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 31 Oktober 2023 lalu menjadi acuan dalam penataan tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah yang harus diselesaikan sampai tahun 2024 dan salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur menjadi PPPK melalui seleksi kompetensi seperti yang dilakukan pada tahun 2023 ini.
“Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan TK2D atau (pegawai) honor kita menjadi PPPK melalui tes yang dilakukan hari ini,” ucap Ardiansyah.
Selain menjadikan TK2D menjadi PPPK, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga melakukan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai dengan menaikkan Gaji TK2D di lingkup Kabupaten Kutai Timur sebesar 50% yang telah, dimulai dari bulan Februari 2023. Selain itu, insentif PPPK juga dinaikkan dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai, khususnya TK2D yang telah bekerja dengan Pemerintah Kabupaten selama bertahun-tahun.
“Tahun ini untuk gaji TK2D kita naikkan 50 persen dimulai dari bulan Februari 2023. Insentif PPPK juga kita naikkan. Awalnya Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. Saya harap saudara-saudara lebih semangat lagi bekerja, karena kita masih membutuhkan tenaga – tenaga dalam menyelesaikan tugas kepegawaian teknis maupun non teknis,” ucapnya
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.480 orang. Tidak kurang dari 2.924 orang mendaftarkan diri untuk mengisi formasi tersebut. Namun, dari jumlah pendaftar tersebut, hanya ada 1.820 orang yang lolos seleksi berkas (ADV DISKOMINFOPERSTIK 85).