Sediakan SPKLU dan Home Charging, PLN Dukung Penggunaan Mobil Listrik di Lingkungan Kementerian BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas merupakan langkah strategis dalam transisi energi di ekosistem BUMN. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 yang mengamanatkan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Sediakan SPKLU dan Home Charging, PLN Dukung Penggunaan Mobil Listrik di Lingkungan Kementerian BUMN
“Ini bagian kita punya komitmen untuk masa depan Indonesia, kita coba terus berpartisipasi dengan penggunaan Electric Vehicle (EV),” ucap Erick dalam Peresmian Penggunaan Kendaraan Listrik di lingkungan Kementerian BUMN yang dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/1).

balikpapantv.co.id, Jakarta- PLN membangun SPKLU di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat Eselon I dan II. Langkah ini dilakukan sebagai dukungan Penuh PLN terhadap program Kementerian BUMN.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas merupakan langkah strategis dalam transisi energi di ekosistem BUMN. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 yang mengamanatkan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas di instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Ini bagian kita punya komitmen untuk masa depan Indonesia, kita coba terus berpartisipasi dengan penggunaan Electric Vehicle (EV),” ucap Erick dalam Peresmian Penggunaan Kendaraan Listrik di lingkungan Kementerian BUMN yang dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/1).

Dirinya mengungkapkan bahwa dengan beralih ke kendaraan listrik, pihaknya berkontribusi pada tiga tujuan, yaitu menjaga kualitas udara lebih bersih, mendukung program Presiden RI dalam melakukan hilirisasi industri hijau dan mendorong efisiensi energi.

“Penggunaan kendaraan listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hemat BBM 60 persen,” tambah Erick.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah mendukung Kementerian BUMN untuk merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinasnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang membantu kita di sini untuk menyediakan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik,” kata Erick.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen PLN untuk mendukung pemerintah dalam upaya transisi energi dengan membangun infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik.

“Kami terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Hari ini di Kementerian BUMN mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, maka dari itu kami berkolaborasi menyediakan infrastrukturnya,” ucap Darmawan.

Untuk mendukung implementasi penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Kementerian BUMN, PLN membangun SPKLU Fast Charging di Kantor Kementerian BUMN dan home charging untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat Kementerian BUMN.

Hingga Desember 2023, telah lebih dari 900 SPKLU yang beroperasi di 411 lokasi di seluruh Indonesia. Dari total tersebut sebanyak 624 SPKLU yang dikelola oleh PLN.

Adapun detailnya, Banten 26 SPKLU, Jakarta 113 SPKLU, Jawa Barat 150 SPKLU, Jateng dan DIY 50 SPKLU, Jawa Timur 62 SPKLU, Bali 63 SPKLU, Sumatera 62 SPKLU, Kalimantan 37 SPKLU, Sulawesi 27 SPKLU, Nusa Tenggara 25 SPKLU, Maluku 5 SPKLU, dan Papua 2 SPKLU.

PLN membuka peluang untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan SPKLU. Pelaku usaha, perbankan, mall, kantor, swasta, operator jasa transportasi, dan pihak lainnya dapat berpartisipasi dalam upaya ini.