Sama Rata Sama Rasa, Empat Sekawan Bagi Rata Hasil Pembobolan ATM, Sekarang Sama Rata Sama Rasa di Penjara.

terungkap beberapa fakta, salah satunya uang yang mereka dapat sekitar Rp.97 juta dibagi dengan system sama rata baik itu yang bertugas sebagai eksekutor di dalam ATM, yang bertugas berpura-pura sebagai pengantre di luar ruang ATM, maupun yang bertugas menunggu di dalam mobil. Semuanya mendapatkan honor yang sama dalam pembagian.

Sama Rata Sama Rasa, Empat Sekawan Bagi Rata Hasil Pembobolan ATM,  Sekarang Sama Rata Sama Rasa di Penjara.
Hasilnya kita bagi rata, setiap orang mendapatkan Rp 20 juta,

balikpapantv.co.id, BALIKPAPAN- Empat pelaku terdakwa pembobolan ATM di beberapa wilayah di Kota Balikpapan akhirnya harus merasakan kikuknya meja hijau di Pengadilan Negeri Balikpapan akibat perbuatan mereka yang harus dipertanggung jawabkan.

Dalam persidangan tersebut telah terungkap beberapa fakta, salah satunya uang yang mereka dapat sekitar Rp.97 juta dibagi dengan system sama rata baik itu yang bertugas sebagai eksekutor di dalam ATM, yang bertugas berpura-pura sebagai pengantre di luar ruang ATM, maupun yang bertugas menunggu di dalam mobil. Semuanya mendapatkan honor yang sama dalam pembagian.

"Hasilnya kita bagi rata, setiap orang mendapatkan Rp 20 juta," ungkap otak pembobolan, terdakwa BN.

Terdapat sisa uang uang sekitar Rp.17 juta yang mereka gunakan untuk operasional, pembelian tiket pesawat, konsumsi dan biaya menginap selama ke empat pelaku menjalankan aksinya.

"Yang sisanya Rp 17 juta buat biaya operasional, karena yang Rp 20 juta pembagian kami kirimkan uang tersebut ke keluarga di kampung," tambah BN.

Ketika melakukan aksi pembobolan ATM, ke empat pelaku tidak membobol semua jenis ATM, namun hanya dilakukan pada salah satu ATM bank, dikarenak system yang digunakan ATM memiliki system keamanan yang berbeda-beda.

Kita hanya bisa ambil di mesin ATM salah satu bank, kalau ATM bank lain tidak bisa," tutur BN.