RISKA DIJEMPUT UNTUK DIRELOKASI, WALIKOTA BONTANG TIDAK INGIN TERJADI SESUATU TERHADAP MASYARAKATNYA
Bila buaya yang ada di permukiman Sungai Guntung tidak direlokasi, kemungkinan besar akan kembali menyerang manusia.

balikpapantv.co.id, BONTANG - Pelaksanaan relokasi buaya di permukiman Sungai Guntung yang dilakukan oleh BKSDA Kaltim mengalami hambatan. Bahkan, saat bertugas di lapangan beberapa waktu lalu, BKSDA mengalami kendala karena ada orang yang tidak mengizinkan relokasi buaya bernama Riska.
Sebenarnya, opsi relokasi yang melibatkan tiga buaya termasuk Riska telah disetujui oleh berbagai pihak, antara lain warga, ketua RT, ketua adat, LKK, FKPM, dan tokoh masyarakat.
Respon terhadap masalah ini, Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan bahwa tujuan dari relokasi buaya sebenarnya adalah untuk melindungi warga dan menjaga keamanan mereka. Oleh karena itu, Rase setuju dengan rencana relokasi tersebut, mengingat kejadian di mana korban telah jatuh pada kasus buaya.
"Apabila telah terjadi sesuatu terhadap masyarakat, maka sebagai pemerintah kami wajib melindungi. Ini demi keamanan masyarakat," kata Basri Rase pada hari Rabu (27/9).
Menurut Basri, bila buaya yang ada di permukiman Sungai Guntung tidak direlokasi, kemungkinan besar akan kembali menyerang manusia. Hal tersebut disebabkan karena buaya dapat bertindak sebagai predator air dengan insting buas dan sangat tajam dan masalah relokasi buaya menjadi tanggung jawab BKSDA, bukan tanggung jawab pemerintah. Namun, pemerintah akan membantu jika diminta, seperti pengawalan untuk misalnya tutur Walikota Bontang tersebut.