Puluhan Alat Peraga Kampanye di Balikpapan Ditertibkan Oleh Dinas Satpol PP
Setidaknya terdapat 10 lokasi yang dilarang dipasangi APK dengan bentuk apapun. Salah satu dari lokasi tersebut adalah jalan protokol sepanjang koridor dan median Jalan Marsma R. Iswahyudi, mulai dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan hingga simpang tiga Jalan MT Haryono dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Kawasan Pelabuhan Semayang.

balikpapantv.co.id,BALIKPAPAN- Panwascam Balikpapan Selatan, bersama Satpol PP, melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) di ruas jalan protokol pada hari Senin (11/12). Tindakan penertiban dilakukan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 98 Tahun 2023.
Dalam SK tersebut, setidaknya terdapat 10 lokasi yang dilarang dipasangi APK dengan bentuk apapun. Salah satu dari lokasi tersebut adalah jalan protokol sepanjang koridor dan median Jalan Marsma R. Iswahyudi, mulai dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan hingga simpang tiga Jalan MT Haryono dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Kawasan Pelabuhan Semayang.
Ketua Panwascam Balikpapan Selatan, Lukman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran di jalan protokol sepanjang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan hingga pertigaan Tugu Beruang Madu.
"Jadi untuk penertiban di wilayah Balikpapan Selatan kami sudah melakukan penyisiran di jalan sepanjang jalan protokol depan Bandara sampai pertigaan tugu beruang madu (Jalan MT Haryono)," ujarnya.
Beberapa alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan langsung ditertibkan oleh petugas, sesuai dengan penjelasan Lukman. Pihaknya masih menginventarisasi berapa jumlah APK yang telah ditertibkan. Namun, berdasarkan kajian yang dilakukan, terdapat sekitar 30-50 APK yang dianggap melanggar aturan.
Lukman menegaskan bahwa alat peraga kampanye (APK) tidak boleh dipasang di jalan protokol karena dapat mengganggu keindahan dan ketertiban kota.
"Kami berharap para peserta pemilu dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, agar pemilu berjalan lancar dan damai," tutup Lukman.