Potensi Dimekarkannya Kecamatan Balikpapan Utara
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengungkapkan bahwa rencana tersebut baru dapat dilaksanakan setelah Pemilu tahun 2024. Menurut Zulkifli, pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara akan menjadi bagian dari rencana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Balikpapan.
balikpapantv.co.id,BALIKPAPAN- Pemkot Balikpapan tengah melakukan kajian untuk kemungkinan memperluas wilayah Kecamatan Balikpapan Utara sebagai akibat dari pertumbuhan signifikan penduduk. Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengungkapkan bahwa rencana tersebut baru dapat dilaksanakan setelah Pemilu tahun 2024. Menurut Zulkifli, pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara akan menjadi bagian dari rencana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Balikpapan.
"Insyaallah kajiannya akan dilakukan usai Pemilu 2024. Kajian ini akan memakan waktu satu hingga dua tahun, setelah kajian selesai maka Peraturan Daerah (Perda) akan kita buat," kata Zul, Senin (4/12).
Menurut Zulkifli, sebelum melakukan pemekaran kecamatan di Balikpapan Utara, pemerintah akan terlebih dahulu memperluas wilayah kelurahan. Hal ini dikarenakan minimal harus ada lima kelurahan sebagai syarat untuk melaksanakan pemekaran kecamatan.
"Memang pemekaran ini harus dilakukan, mengingat wilayah Balikpapan Utara sangat luas dan penduduknya juga sudah mulai bertambah,” katanya.
Zulkifli bahkan mengungkapkan bahwa Kelurahan Kariangau, yang secara geografis terletak di Kecamatan Balikpapan Barat, memiliki potensi untuk diikutsertakan dalam rencana pengembangan wilayah.