Polres Balikpapan Amankan 9 Motor Hasil Curian

Diamankan 9 kendaraan dari residivis sepesialis pencurian kendaraan bermotor, berinisial A-S berusia 41 tahun

balikpapantv.co.id , BALIKPAPAN - Unit Jatanras Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 9 kendaraan bermotor dari residivis berinisial AS berusia 41 tahun. Tersangka bermodus operandi dengan berkeliling di kawasan pemukiman mengincar kendaraan yang terpakir dengan kunci motor yang tergantung masih terpasang di stop-kontak motor.

Tersangka adalah sepesialis pencurian kendaraan bermotor telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sejak tahun 2019, dan baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama dengan pencurian sepeda motor.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.