Polemik Pembangunan RS Balikpapan Barat. Ahli Waris VS Pemkot Balikpapan

Kabag Hukum Setkot Balikpapan : Tak Akan Banyak Berpengaruh Pada Rencana Pembangunan.

Polemik Pembangunan RS Balikpapan Barat. Ahli Waris VS Pemkot Balikpapan
Elyzabeth menyebut bahwa adanya proses hokum yang saat ini sedang berjalan tidak mempengaruhi pada rencana pembangunan RS Balikpapan Barat

balikpapantv.co.id, BALIKPAPAN- Proses pembangunan RS Balikpapan Barat masih menimbulkan permasalahan sengketa lahan.

Sengketa tersebut terjadi antara ahli waris dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Informasi terakhir pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) telah di ajukan oleh sang ahli waris,setelah sebelumnya keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda Tinggi Kaltim memenangkan Pemkot Balikpapan sebagai pemilik sah atas lahan untuk RS Balikpapan Barat, yang mana keputusan itu menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Dengan adanya kasasi dari sang ahli waris Pemkot Balikpapan sudah siap menghadapinya dengan mengajukan kontra memori kasasi,hal itu disampaikan Kabag Hukum Setkot Balikpapan, Elyzabeth Emmy Roswita Toruan.

 "Silakan saja mengajukan kasasi, setiap orang berhak untuk melakukan upaya hukum," ujarnya.

"Kalau memang itu tidak ada kaitanya dengan lahan ini . Jadi silahkan saja manajemen konstruksi diproses, jadi kami proses hukum tetap jalan. Karena kami diberikan kuasa untuk berperkara untuk mengurus urusan hukum ini," tegasnya.

Elyzabeth pun menyebut bahwa adanya proses hokum yang saat ini sedang berjalan tidak mempengaruhi pada rencana pembangunan RS Balikpapan Barat,dikarenakan tidak ada kaitannya dengan persoalan hokum legalitas kepemilikan lahan tersebut.

Elyzabeth pun menambahkan perihal urusan yang berkaitan dengan administrasi tidak ada keterkaitannya dnegan tahapan pembangunan semisal urusan Amdal atau manajemen konstruksi.