Pimpinan PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Kontroversial Mengenai Izin Kampanye dan Dukung Paslon
PP Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut Pernyataan Kontroversial Soal Kampanye dan Dukung Paslon di Pilpres 2024. Selain itu, PP Muhammadiyah meminta Jokowi untuk menghindari pernyataan atau tindakan yang berpotensi memicu fragmentasi sosial dalam penyelenggaraan Pemilu, dan menyerukan agar Bawaslu meningkatkan pengawasannya.
balikpapantv.co.id- Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memimpin Majelis Hukum dan HAM menyerukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut pernyataannya yang menimbulkan keraguan atas netralitasnya dalam Pilpres 2024. Mereka mengacu pada pidato Jokowi yang menyatakan bahwa presiden dan menteri berhak memilih pihak pasangan calon yang hendak ia dukung dan turut serta dalam kampanye.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Majelis Hukum dan HAM, Trisno Raharjo, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menunjukkan kurangnya netralitas institusi kepresidenan, terutama dalam hal izin bagi presiden untuk mengkampanyekan pasangan calon tertentu dan memihak mereka. Selain itu, pernyataan sikap tersebut juga meminta agar Jokowi menjadi contoh yang baik dengan selalu mematuhi hukum dan berpegang pada etika dalam menjalankan kepemimpinan negara.
Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah dan ditandatangani oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM, Trisno Raharjo, Presiden sebaiknya jangan mengeluarkan pernyataan atau melakukan tindakan yang berpotensi memicu fragmentasi sosial, terutama dalam konteks penyelenggaraan Pemilu yang memiliki tensi politik yang semakin tinggi. Selain itu, PP Muhammadiyah juga menyerukan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meningkatkan kepekaannya dalam melakukan pengawasan.
"Terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu," tulis pernyataan sikap tersebut.
Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah dan ditandatangani oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM, Trisno Raharjo, juga meminta seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan memantau penyelenggaraan pemilu, khususnya oleh penyelenggara resmi negara.
PP Muhammadiyah menyatakan bahwa pengawasan menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan pemilu yang jujur, adil dan terintegritas dalam rangka menentukan pemimpin yang sah serta menjamin tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara. Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa ia diperbolehkan untuk kampanye dan memihak dalam Pilpres 2024, yang dikatakan dalam hadapan calon presiden (capres) Prabowo Subianto, yang saat itu merupakan Menteri Pertahanan Jokowi.
"Presiden itu boleh kampanye, presiden itu boleh memihak," kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, boleh," lanjutnya.