Pendaftaran di KPU Kaltim Sampai Subuh
Sejumlah drama pun terjadi saat proses pendaftaran di hari terakhir, dimana partai tersisa menyerbu KPU Kaltim dalam waktu yang bersamaan.

balikpapantv.co.id ,SAMARINDA -Proses pendaftaran bacaleg oleh Partai Politik dan anggota DPD RI secara resmi ditutup pada Minggu (14/5) malam lalu. Di KPU Kaltim sendiri, semua partai dari 18 parpol yang ada mendaftarkan para caleg mereka dan 21 calon calon Anggota DPD RI.
Sejumlah drama pun terjadi saat proses pendaftaran di hari terakhir, di mana pihak yang tersisa menguasai KPU Kaltim dalam waktu yang bersamaan. Bahkan beberapa partai yang ada ternyata belum mempersiapkan secara maksimal data yang akan diberikan kepada KPU.
Diantaranya, Gelora, Partai Buruh dan Partai Garuda. Dari ketiga partai ini, Garuda menjadi sorotan sebab, proses pendaftaran dilakukan mulai dari pukul 23.30 Wita hingga 08.00 Senin (15/4) pagi. Hal ini pun membuat KPU dan Bawaslu serta petugas yang berjaga ikut bergadang hingga pagi hari.
Dikonfirmasi terkait permasalahan itu, Ketua Partai Garuda Kaltim, Amir AS memang menyebut kendala yang terjadi saat diminta mendaftar di Silon KPU. Hal ini terjadi, karena proses input data yang bermasalah, sehingga harus dilakukan kembali secara manual.
“Jadi yah mau tidak mau kita input lagi lewat manual, itu juga saran dari KPU Kaltim,” ucapnya kepada media ini.
Dirinya juga menyebutkan, bahwa juga ada kendala internal yang terjadi , ada persyaratan yang kurang sehingga harus dilengkapi kembali saat itu juga. Hal inilah yang menjadi penghambat.
Disinggung jumlah caleg yang dilindungi, permintaan pun hanya memasukan 28 orang dari seharusnya 55 orang. Hal itupun dilakukan, karena waktu yang tidak memungkinkan. Ditambah memang proses lobi politik yang belum maksimal.
"Tapi kami yakin, para kader kami siap bertarung dan berkontribusi kepada masyarakat. Meskipun kami baru. Hal yang dimulai kan memang sering terjadi apalagi menjelang pendaftaran," jelasnya.
KPU Kaltim pun kini siap menjalankan proses ke tahap berikutnya , yaitu tahapan verifikasi keabsahan berkas dari setiap pendaftar.
“Iya kita sudah lakukan penerimaan pendaftaran, DPD RI dapil Kaltim ada 21 bacalon yang sudah memenuhi syarat. Dan semua itu sudah mendaftar sesuai waktu yang ditentukan kemarin. Nanti untuk calon anggota DPRD Kaltim, ada 18 parpol yang sudah mengajukan anggota bacalonnya,” ucap Komisioner KPU Kaltim, Divisi Teknis Penyelenggaraan , Suardi kepada awak media.
Setelah menutup waktu pendaftaran, Suardi menyebutkan per tanggal 15 Mei 2023 saat ini permintaan telah bekerja untuk memverifikasi setiap dokumen yang telah diterima.
“Terhitung sejak tanggal 15 Mei ini, hingga 23 Juni kami akan melakukan verifikasi kebasahan dokumen yang dilampirkan dalam pendaftaran. Jadi kita akan lakukan verifikasi. Kalau dari pihak kami, sejauh ini alhamdulillah lancar dan sesuai tenggat waktu dan segera kami rampungkan. Pada 23 Juni,” bebernya.
Jika sudah dilakukan verifikasi keabsahan, KPU Kaltim nantinya akan melakukan konfirmasi ulang pada seluruh pihak pendaftar. Apakah file yang telah dilampirkan telah sesuai, atau ada kekurangan yang harus segera diperbaiki.
“Jika sudah selesai kami akan menyampaikan hasilnya, dan mereka akan melakukan perbaikan dokumen yang kurang atau belum sesuai,” terangnya.
Pasca 23 Juni mendatang, tahap pendaftaran selanjutnya akan mengadakan perbaikan jadwal. Tapi khusus bagi mereka ada kendala atau kekurangan pada file sebelumnya.
"Kalau nanti ada berkas yang tidak sesuai dan tentu yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Nanti akan ada jeda waktu untuk memberi kesempatan perbaikan itu," pungkasnya.