Pemkab Kutim menapatkan Transferan Dana Karbon 6 Miliar Dari Pemprov Kaltim Untuk Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kutai Timur 

“Ini menjadi salah pencapaian luar biasa dan kado yang istimewa bagi masyarakat Kutim di usianya yang menginjak ke 24 tahun ini,” ujar Kepala Bappenda, Syahfur.

Pemkab Kutim menapatkan Transferan Dana Karbon 6 Miliar Dari Pemprov Kaltim Untuk Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kutai Timur 
Dengan Transferan Dana Karbon 6 miliar dari Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim berharap bisa untuk berkonstribusi secara besar dalam menangani emisi GasRumah Kaca

Balikpapantv.co.id, SANGATTA – Dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi dampak perubahan iklim, Pmerintah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan transferan dana karbon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar  Rp 6 miliar untuk dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca sehingga Kabupaten Kutai Timur dapat berkontribusi secara signifikan.

Dana karbon yang diterima ini telah difokuskan pada 11 Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kutai Timur diantaranya seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, BPBD serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur untuk mendanai program dan kegiatan yang mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk program dan kegiatan di tingkat desa yang memiliki peran vital terkait upaya mitigasi emisi gas rumah kaca.

Program yang dibiayai oleh dana tersebut antara lain rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pemantauan emisi gas rumah kaca, kampanye, dan edukasi penurunan emisi gas rumah kaca.

“Dana ini sudah jelas peruntukannya dan tidak boleh diganggu gugat lagi. Begitupun yang diperuntukan oleh desa-desa pun juga sama serta sudah terarah berdasarkan data yang diperoleh dari kementerian," tegas Ardiansyah saat ditemui di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Senin (27/11/2023).

Ia menekankan pentingnya kontribusi desa dalam upaya mitigasi emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, dana terbesar dalam program ini, yaitu Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), dialokasikan khusus untuk desa-desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur sehingga dana tersebut secara signifikan mengalir ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur sebagai organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan desa.

“Desa paling banyak kontribusi di wilayah itu, sehingga dana yang digelontorkan juga lebih besar,” kata Adriansyah.

Dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi dampak perubahan iklim, transferan dana karbon dari Pemerintah  Provinsi Kalimantan Timur ini sangat diapresiasi oleh Pemerintah Kutai Timur. Hal ini menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah Kalimantan Timur dalam upaya mitigasi emisi gas rumah kaca.

Dengan adanya dukungan dana ini, diharapkan berbagai program strategis terkait pengendalian emisi gas rumah kaca di Kutai Timur dapat terlaksana secara optimal. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat besar bagi kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat Kutim. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan bahwa dana karbon ini benar-benar termanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan dalam upaya mitigasi emisi gas rumah kaca (ADV DISKOMINFOPERSTIK 88).