Pemkab Kutim Bersama KPK RI Mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi Sebagai Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju
Bupati Kutai Timur menekankan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, melainkan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan. Selain itu korupsi merupakan ancaman serius bagi kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.

Balikpapantv.co.id, SANGATTA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah mengadakan kegiatan sosialisasi anti korupsi dengan tema "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" yang dilaksanakan di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada hari Selasa (14/11/2023)
Acara sosialisasi anti korupsi ini dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dengan didampingi oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, Kepala Inspektorat Wilayah Kutai Timur, Hamdan, jajaran Forkopimda, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI, Rusfian, dan Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI, Tri Haryati, serta beberapa tamu undangan lainnya
Pada sambutannya Bupati Kutai Timur menekankan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, melainkan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan. Selain itu korupsi merupakan ancaman serius bagi kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.
Ia mengungkapkan korupsi adalah masalah serius yang harus segera diatasi, sebab korupsi bisa dimulai dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Oleh karena itu, semua pihak harus berhati-hati dan saling memberikan peringatan bahwa korupsi adalah suatu kejahatan yang harus dihadapi.
“Korupsi permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini karena korupsi bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” tegasnya.
Ardiansyah mengatakan perlu strategi dalam pencegahan korupsi dengan menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku korupsi. Karena itu Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kutai untuk pencegahan korupsi melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan bekerjasama beberapa instansi antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
“Agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” ucap Ardiansyah.
Beberapa program pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur seperti Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Program Pemberantasan Korupsi Daerah, Inovasi dalam Pencegahan Korupsi Daerah, Sosialisasi Saber Pungli, Sosialisasi Survei Penilaian Integritas, Sosialisasi Gratifikasi, dan Pengelolaan serta Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemerintah Daerah.
Ardiansyah mengucapkan terima kasihnya kepada KPK RI dan Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur yang telah menginisiasi sosialisasi anti korupsi sehingga dapat membangun sinergitas tindakan strategis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“ Terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Timur yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Sehingga kita dapat membangun persamaan persepsi, komitmen, serta sinergitas tindakan yang strategis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kutai Timur. Ini salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Maka harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,”tutupnya (ADV DISKOMINFOPERSTIK 45).