Menkominfo: Publisher Rights Akan Segera Disahkan.

Benar, regulasi Publisher Rights yang saat ini sedang dibahas memiliki tujuan untuk mengatur kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital dalam rangka mendukung keberlangsungan media dan jurnalisme yang berkualitas di era digital. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights akan segera disahkan dalam waktu dekat.

Menkominfo: Publisher Rights Akan Segera Disahkan.

balikpapantv.co.id- Pemerintah dan stakeholder terkait telah membahas regulasi yang berhubungan dengan kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital. Tujuan dari regulasi tersebut adalah mendorong keberlangsungan media dan jurnalisme berkualitas di era media sosial dan jurnalisme partisipatif yang berkembang pesat.

 Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights akan segera disahkan. "Dalam waktu dekat, kita akan menyambut kabar baik tersebut," ujar Budi Arie dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 9 Februari.

Menteri Budi Arie juga mengakui dan mengapresiasi upaya konsisten dari komunitas pers di Indonesia dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut. Dia mengakui bahwa proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik dan telah berhasil menemukan solusi atas perbedaan yang ada.

"Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin," jelasnya.

Budi Arie menyoroti betapa pentingnya dukungan dari semua pihak dalam mencapai keberlangsungan media dan jurnalisme yang berkualitas. Dia mengatakan bahwa dengan adanya Rancangan Peraturan Presiden tersebut, diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama bagi kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak. 

Budi menegaskan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan langkah mitigasi untuk memastikan bahwa setelah pengesahan regulasi, dapat dijalankan dengan optimal oleh semua pihak.

"Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan," tandasnya.

Informasinya sudah tepat. Publisher rights adalah regulasi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengaturan terhadap hubungan antara platform digital global seperti Google, Facebook, dan Instagram dengan media lokal dan nasional. 

Tujuan utama dari Peraturan Presiden publisher rights adalah untuk menjaga keberlangsungan keuangan media massa nasional. Hal tersebut disebabkan oleh kenyataan bahwa sekitar 60 persen dari belanja iklan masuk ke platform digital asing seperti Google dan Facebook.