Masa Tenang,BAWASLU Kukar Akan Tetibkan Algaka
Masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir dalam lima hari. Seluruh daerah di Indonesia akan menetapkan hari tenang selama tiga hari dari 11-13 Februari sebelum hari pemilihan pada 14 Februari. Ada penertiban selama tiga hari dimulai dari Kecamatan Tenggarong hingga 19 kecamatan lainnya. Bawaslu dan Panwascam akan mengawasi praktek politik uang melalui pengawasan desa dan TPS.

balikpapantv.co.id,TENGGARONG- Masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir dalam lima hari. Seluruh daerah di Indonesia akan menjalankan hari tenang selama tiga hari pada tanggal 11-13 Februari sebelum hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan persiapan jelang hari tenang ini dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan untuk mempersiapkan penertiban alat peraga kampanye (APK) besar-besaran di masa tenang Pemilu.
Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari dan dimulai dari Kecamatan Tenggarong hingga ke 19 kecamatan lainnya. Selain itu, Bawaslu dan Panwascam juga akan mengawasi praktek politik uang melalui 237 pengawas desa dan 2.269 pengawas TPS. Meski Bawaslu Kukar belum menerima laporan tentang politik uang di 20 kecamatan, pemantauan rutin akan tetap dilakukan mendekati hari pencoblosan.
"Kami dari Bawaslu menghimbau untuk partai politik, mohon kerjasamanya untuk bisa melepaskan Algaka pada saat masa tenang. Serta masyarakat untuk sama-sama menolak politik uang. Dan apabila ada, segera melaporkan ke Bawaslu," tegas Teguh.