Legislator Gerindra Ini Sambut Baik Rencana DOB Sangsaka dr Novel Tyty Paembonan: Pemekaran Wilayah Harus Kembali Kepada Semangat Otonomi Daerah
Rapat Dengar Pendapat (RPD) yang dihadiri sejumlah Ketua Fraksi dan Anggota Dewan lainnya sangat mendukung tentang Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka ini.

balikpapantv.co.id, SANGATTA – Sejumlah tokoh masyarakat, Camat, BPD, Kepala Desa dan para tokoh pemuda pada hari Rabu (13/09/2023) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) di ruangan DPRD Kabupaten Kutai Timur membahas tentang Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang dari lima kecamatan gabungan yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan.
Rapat Dengar Pendapat (RPD) yang dihadiri sejumlah Ketua Fraksi dan Anggota Dewan lainnya sangat mendukung tentang Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka ini.
Dari paparan hasil kajian akademis yang disampaikan oleh Ketua Tim 9 DOB Sangsaka, bahwa persyaratan untuk dimekarkannya lima kecamatan ini telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang – Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan menyambut positif tentang DOB Sangsaka ini.
“Jadi dalam Undang – Undang yang mengaturnya tentang Otonomi Daerah sudah jelas tertuang dalam Undang – Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan apa yang telah disampaikan oleh Tim 9 DOB Sangkulirang tentang persyaratan untuk DOB. Terlepas masih ada syarat yang belum memnuhi, ya itu bagian dari proses.”
Ditambahkan oleh Novel untuk rencana pemekaran wilayah baru harus dikembalikan kepada semangat regulasi otonomi daerah.“Yang lebih penting adalah bagaimana semangat otonomi daerah itu dalam rangka pemerataan pembangunan, percepatan pembangunan artinya mendekatkan pelayanan public kepada masyarakat lebih cepat, efektif dan efisien,” tutup legislator Partai Gerindra ini.