Lagi Oh Yes, Diamankan Satpol PP, Malah Jadinya Oh No ( 4 WTS dan 3 Pasangan Bukan Suami Istri Yang Lagi Indehoy di Kabupaten Paser Apes Keciduk )
Didapat tiga pasangan mesum yang bukan suami istri dan empat orang WTS yang sedang menjajakan diri dan menunggu pelanggan, kuat dugaan mereka adalah para WTS yang menjalankan bisnis prostitusi online.

balikpapantv.co.id, PASER- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser melakukan razia di beberapa hotel dan penginapan di Paser yang dikabarkan sering menjadi tempat mesum para pria hidung belang dan Wanita Tuna Susial (WTS),pada S. Razia yang dilakukan tepat pada malam 1 Muharram 1445 H ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi di Tanah Grogot.
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Paser H. M Guntur, pihaknya mendapati tiga pasangan mesum yang bukan suami istri dan empat orang WTS yang sedang menjajakan diri dan menunggu pelanggan, kuat dugaan mereka adalah para WTS yang menjalankan bisnis prostitusi online.
"Giat operasi yang dilakukan ini adalah bagian penegakan Perda Ketertiban Umum terutama untuk penginapan maupun hotel,” kata HM Guntur, Kamis (20/7).
Razia ini dilakukan di tiga hotel, namun hanya ada dua hotel yang terdapat aktivitas bisnis prostitusinya. "Rencananya seluruh penginapan maupun hotel kita datangi, namun terkendala dari segi waktu," ujarnya.
Pada saat razia di satu hotel telah ditemukan satu pasangan dan di satu hotel juga ditemukan dua pasangan tanpa ikatan suami istri, serta empat wanita yang menjadi pekerja seks komersial secara online dari Kaltim dan Kalsel. Dijelaskan H.M Guntur,para tersangka itu telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan baik pelaku maupun pengguna jasa prostitusi online dan hanya diberikan sanksi teguran atau pembinaan karena para pelaku maupun pengguna jasa tersebut baru pertama kali keciduk.
"Karena pelanggaran pertama, mereka diminta untuk membuat surat persyaratan saja dengan tidak mengulangi kegiatan itu, jika ditemukan lagi, maka kami akan bawa ke persidangan, sementara ini kami hanya beri pembinaan saja," tambahnya.