Kompetensi PPPK di Kabupaten Kutai Timur: Efektivitas Seleksi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Kutai Timur tahun ini diikuti oleh 2.924 orang dengan formasi sebanyak 1.480 orang yang dibutuhkan. Namun, hanya 1.820 orang yang lolos seleksi berkas karena adanya pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat membuat seleksi kompetensi PPPK yang efektif agar lebih memastikan calon pegawai PPPK yang terbaik dapat dipilih untuk mengisi formasi yang tersedia
Balikpapantv.co.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 untuk mengisi kebutuhan ASN di Kabupaten Kutai Timur, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, seleksi tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan PPPK yang memiliki karakteristik pribadi positif sebagai penyelenggara pelayanan publik. Menjadi PPPK diharapkan memiliki pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi yang optimal serta memenuhi tuntutan jabatan.
Adapun seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Kutai Timur tahun ini diikuti oleh 2.924 orang dengan formasi sebanyak 1.480 orang yang dibutuhkan. Namun, hanya 1.820 orang yang lolos seleksi berkas karena adanya pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat membuat seleksi kompetensi PPPK yang efektif agar lebih memastikan calon pegawai PPPK yang terbaik dapat dipilih untuk mengisi formasi yang tersedia
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur, Misliansyah menjelaskan bahwa digelarnya seleksi kompetensi PPPK ini adalah untuk mengisi kebutuhan ASN di Kabupaten Kutai Timur yang memiliki kualitas pelayanan publik yang baik dan dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dengan karakteristik positif.
Dari keterangan Kepala BKPSDM Kabupaten Kutai Timur ini bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023 ini mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.480 dan setelah proses seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Kutai Timur hanya ada 1.820 orang yang lolos seleksi berkas dari total pendaftar sebanyak 2.924 orang.
“Pemkab Kutim tahun ini mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.480. Dengan jumlah pendaftar sebanyak 2.924 orang. Pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan sebanyak 1.104 orang dan yang lolos seleksi berkas sebanyak 1.820 orang,” terang Misliansyah (ADV DISKOMINFOPERSTIK 86).