Kolaborasi Global, PLN Gandeng Sumitomo Kembangkan PLTSa Kapasitas 50 MW di Jawa Barat

Pada hari Senin, 18 Desember, MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan Corporate Officer, General Manager of Sumitomo Corporation, Koichi Taniguchi, di Tokyo, Jepang. Kerja sama ini merupakan bagian dari Perlakuan Kredit Karbon atau Joint Crediting Mechanism (JCM) untuk Proyek Energi atas Sampah Legok Nangka.

Kolaborasi Global, PLN Gandeng Sumitomo Kembangkan PLTSa Kapasitas 50 MW di Jawa Barat
Menggunakan teknologi sanitary landfill, TPPAS Legok Nangka mampu menangani hingga 2.131 ton sampah setiap harinya.

balikpapantv.co.id,TOKYO- PT PLN (Persero) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau yang lebih dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsorsium Sumitomo, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara (EPN) untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pada hari Senin, 18 Desember, MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan Corporate Officer, General Manager of Sumitomo Corporation, Koichi Taniguchi, di Tokyo, Jepang. Kerja sama ini merupakan bagian dari Perlakuan Kredit Karbon atau Joint Crediting Mechanism (JCM) untuk Proyek Energi atas Sampah Legok Nangka.

Dalam beberapa keterangan, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa Indonesia dan Jepang sama-sama menaruh perhatian dalam pengurangan emisi karbon global, khususnya lewat skema karbon kredit. Sebagai bagian dari Asian Zero Emission Community (AZEC), kontribusi kerja sama ini diharapkan akan mendorong produktivitas hubungan bilateral antara kedua negara, dan membantu dalam menyukseskan transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.

Darmawan menambahkan bahwa melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat membuka kerja sama yang lebih luas dalam mendukung transisi energi dan perlindungan lingkungan. Di dalamnya tercakup juga upaya untuk mencapai tujuan mulia ini lebih cepat dari target yang ditentukan, yaitu menjelang tahun 2060.

Darmawan menambahkan bahwa upaya mitigasi perubahan iklim global tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi global. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya sangat mengapresiasi Sumitomo Corporation beserta konsorsium yang sepakat bekerja sama dengan PLN dalam pengembangan PLTSa Legok Nangka.

”Melalui acara ini membuat saya bangga dan yakin jika kita benar-benar bisa menyelamatkan bumi kita dari ancaman perubahan iklim yang semakin nyata,” tutur Darmawan.

Darmawan menjelaskan bahwa TPPAS Legok Nangka merupakan tempat pembuangan akhir untuk sampah dan bahan limbah dari 6 Kabupaten yang terletak di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung Barat. Menggunakan teknologi sanitary landfill, TPPAS Legok Nangka mampu menangani hingga 2.131 ton sampah setiap harinya.

"Sampah yang jumlahnya besar ini akan kita kelola menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi insinerator yang ramah lingkungan, potensi energi listriknya mencapai 30 hingga 50 Megawatt (MW),” ujar Darmawan.

Darmawan merinci bahwa proyek ini berpotensi menghasilkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang baik di sektor limbah dan energi. Ada dua potensi NEK yang dihasilkan dari proyek ini. Pertama, teknologi pengelolaan sampah yang digunakan mampu mereduksi emisi gas metana dari sampah yang ada di TPPAS Legok Nangka. Kedua, sampah yang dikelola sebagai bahan bakar PLTSa akan mampu menghasilkan energi melalui interkoneksi tenaga listrik (on-grid) PLN.

Darmawan menambahkan bahwa sampah yang menumpuk di TPPAS Legok Nangka akan dikelola dengan teknologi yang disebutkan di atas dan menyebabkan potensi NEK yang cukup signifikan. Oleh karena itu, proyek ini akan menjalankan skema karbon kredit secara langsung.

Darmawan menegaskan bahwa selain di TPPAS Legok Nangka, PLN akan berkontribusi pada program PLTSa lainnya di sembilan wilayah di Indonesia. Sembilan wilayah tersebut mencakup Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Manado, dan Kota Palembang.

”Kesuksesan dari PLTSa Legok Nangka ini akan kita replikasi pada PLTSa di TPPAS lain di Indonesia, jadi kami mohon dukungannya dari semua pemangku kepentingan agar proyek yang mulia ini dapat berjalan dengan maksimal. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Jawa Barat,” tandas Darmawan.

Skema JCM bertujuan untuk mengevaluasi kontribusi Jepang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mempertimbangkan teknologi, pendanaan, infrastruktur, dan aspek lainnya. Setelah melakukan evaluasi tersebut, Pemerintah Jepang berharap dapat memperoleh carbon credit yang dapat dihitung dalam mencapai target pengurangan emisi di negara tersebut.