Ke Masjid Bukannya Ibadah,Eh Malah Nyuri Motor…Ya Udah Ditangkap Unit Jatanras Polresta Balikpapan Ajah…
Modus yang dilancarkan adalah dengan mengambil kunci motor di dalam masjid lalu mencoba ke motor yang terparkir di masjid. Modus lain adalah dengan mencari motor yang kuncinya masih menancap
balikpapantv.co.id,BALIKPAPAN- Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan berhasil menangkap pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor di sejumlah masjid Kota Balikpapan bernama IS (24). IPDA Wempy Ardenta selaku Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan mengatakan bahwa IS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Balikpapan. Wempy menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menyita empat sepeda motor yang sebelumnya dicuri dari sejumlah lokasi di Balikpapan, termasuk halaman parkir masjid.
Menurut Wempy, tersangka melakukan aksinya di empat lokasi yang berbeda, yaitu di ATM Center Jalan Soekarno-Hatta KM 2,5, sebuah masjid di Jalan Soekarno-Hatta KM 11, masjid di kawasan Batu Ampar, dan Jalan Projakal.
"Modus yang dilancarkan adalah dengan mengambil kunci motor di dalam masjid lalu mencoba ke motor yang terparkir di masjid. Modus lain adalah dengan mencari motor yang kuncinya masih menancap," kata Wempy.
IPDA Wempy Ardenta menyebutkan bahwa selain melakukan pencurian, tersangka juga melakukan penggelapan sebuah sepeda motor milik IN pada tanggal 8 November yang lalu. Modus operandinya adalah tersangka membawa korban ke ATM Center Kilometer 2,5 dan memintanya untuk mengambil uang di sebuah mesin ATM.
"PIN ATM yang diberikan itu palsu, sehingga korban kesulitan. Saat korban sibuk di dalam mesin ATM tersangka langsung membawa kabur motornya," ujar Wempy.
Tersangka IS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara selama 9 tahun akibat perbuatannya.