Jatanras Polresta Balikpapan Selidiki Kasus Pengeroyokan Seorang Pengunjung di Tempat Hiburan.
Sarifudin selaku korban berharap agar pihak kepolisian bisa bergerak cepat terutama dalam mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik di TKP saat kejadian.
balikpapantv.co.id, BALIKPAPAN-Kasus pengeroyokan terhadap pengunjung sebuah tempat hiburan di Balikpapan Permai (BP) pada Minggu (23/7) lalu, yang juga telah dilaporkan oleh pihak korban ke Polresta Balikpapan, dan korban juga langsung melakukan visum ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Balikpapan, saat ini sedang berproses di Unit Jatanras Polresta Balikpapan. Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta mengatakan, kasus yang menimpa Sarifudin (21) dan temannya tersebut sedang dalam proses, saat ini statusnya adalah masih dalam proses lidik.
"Kasusnya masih dalam proses lidik," jawab Wempy. Unit Jatanras Polresta Balikpapan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang tercatat dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/246/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM ini.
Tindakan penyelidik ini untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang terhadap kasus ini.
"Nanti kalau sudah ada perkembangan saya kabari," ucap Wempy. Sementara itu, Sarifudin selaku korban berharap agar pihak kepolisian bisa bergerak cepat terutama dalam mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik di TKP saat kejadian.
"Harapan saya polisi sudah mengambil video rekaman CCTV saat kejadian berlangsung, karena pihak tempat hiburan mau menyerahkan bukti rekaman CCTV jika pihak kepolisian yang memintanya," harap Sarifudin.