Ini Dia Tuntutan Para Pekerja dan Petani Tembakau untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden tentang Kondisi Sektor Pertembakauan di Indonesia

Samukrah dari Koordinator Nasional Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara dan Dr. Zainal Abidin dari PERHEPI menambahkan bahwa para capres dan cawapres harus memberikan perhatian serius terhadap nasib pekerja dan petani tembakau, serta menunjukkan posisi yang jelas terkait industri hasil tembakau di Indonesia. 

Ini Dia Tuntutan Para Pekerja dan Petani Tembakau untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden tentang Kondisi Sektor Pertembakauan di Indonesia

balikpapantv.co.id- Para kandidat Presiden dan Wakil Presiden diminta untuk menunjukkan kepedulian mereka terhadap para pekerja dan petani tembakau di Indonesia, khususnya dalam menghadapi kecemasan akibat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengandung pasal-pasal tentang tembakau.

"Sejauh ini tidak ada keseriusan dan ketegasan dari ketiganya (pasangan Capres Pilpres 2024) dalam mengangkat nasib petani tembakau dan masa depan industri hasil tembakau," ucap Koordinator Nasional Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah, dalam keterangannya, Selasa (6/2).

Samukrah mengingatkan bahwa jutaan masyarakat bergantung pada sektor pertembakauan dan para calon pemimpin Indonesia harus menunjukkan komitmen dan gagasan untuk mempertahankan mata pencaharian mereka. Para pekerja dan petani tembakau meminta perhatian dan komitmen dari calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menangani kondisi buruk sektor pertembakauan di Indonesia akibat berbagai aturan yang melarang tembakau di RPP Kesehatan. 

Pelarangan ini dapat mengancam mata pencaharian, kesejahteraan, dan keberlangsungan para pekerja dan petani tembakau serta pihak lain seperti pedagang, pelaku industri kreatif, dan media.

Dr. Zainal Abidin, Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) menambahkan bahwa para Capres dan Cawapres harus menunjukkan posisi yang jelas terkait industri hasil tembakau. Petani dan pekerja tembakau perlu mendapatkan perhatian lebih karena Indonesia adalah negara agraris yang kaya akan kekayaan alam termasuk tembakau. Namun, disayangkan tembakau tidak digolongkan sebagai komoditas unggulan dan justru dibatasi oleh regulasi di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan.

Menurutnya Indonesia memiliki banyak kekayaan alam, termasuk tembakau yang sudah ada sejak lama. Namun, sangat disayangkan bahwa pemerintah tidak memasukkan tembakau ke dalam komoditas unggulan dan justru membuat regulasi yang membatasi dan menghambat pertumbuhannya, terutama di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan.