DPRD Kutai Timur Dukung UMKM Kabupaten Kutai Timur Untuk Eksis dan Maju. Hasbullah Yusuf : Izin Usaha Lengkap Mudah Dapatkan Bantuan Tambahan Modal Usaha
Dengan adanya perizinan usaha maka para pelaku UMKM di Kutai Timur dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra, dan investor bahwa usaha tersebut dijalankan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta dengan perizinan tersebut juga dapat melindungi hak-hak bisnis, pemilik, dan konsumen UMKM.

balikpapantv.co.id,SANGATTA- Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur,Hasbullah Yusuf mengatakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menggerakan roda ekonomi daerah. Pada saat pasca pandemic Covid-19, sektor ini terbukti mampu bertahan dan pulih kembali dengan cepat.
Hasbullah pun mendorong agar para pelaku UMKM di Kabupaten Kutai Timur untuk mengurus perizinan usaha karena menjadi hal yang sangat penting sebagai usaha secara legalitas hukum dan perlindungan bagi pelaku UMKM yang diberikan oleh pemerintah.
Dirinya pun menjelaskan dengan adanya perizinan usaha maka para pelaku UMKM di Kutai Timur dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra, dan investor bahwa usaha tersebut dijalankan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta dengan perizinan tersebut juga dapat melindungi hak-hak bisnis, pemilik, dan konsumen UMKM.
Politisi partai PPP Kabupaten Kutai Timur ini pun sangat mengapresiasi adanya Undang – Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bagi Pelaku UMKM.
“Dengan adanya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bagi pelaku UMKM ini, saya pikir, Peraturan Daerah (Perda) tidak terlalu urgensi untuk sementara ini dibuatkan karena sudah ada Undang – Undangnya tentang UMKM ini,” kata Hasbullah.
Lebih lanjut kata politisi senior ini perizinan ini menjadi kunci utama agar para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya melalui bantuan pemerintah.
“Kedepannya UMKM ini apakah berbentuk badan usaha atau tidak,dengan adanya izin yang lengkap itu akan mudah untuk mendapatkan bantuan tambahan modal ataupun bantuan non modal dari Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Ditambahkan Hasbullah pelaku UMKM ini memiliki konstribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja,seperti yang dicontohkan oleh Hasbullah adalah UMKM jasa beberapa komunitas kurir yang di anggap nya sebagai jenis UMKM yang dapat mengurangi pengangguran di Kutai Timur,maka dirinya pun berharap ada peran maksimal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM di Kutai Timur.
“Kita harus support pelaku UMKM untuk berkembang jangan sampai ada hambatan lagi izin sana, izin sini, sedangkan mereka butuh pengayoman dari Pemerintah itu sendiri. Jadi bagaimana supaya pelaku UMKM ini bisa lebih berkembang,dengan mempermudah perizinannya,” tutup Hasbullah. (ADV/KOMINFO PERSTIK KUTIM)
Sugar Warjaya
balikpapantv.co.id,SANGATTA- Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur,Hasbullah Yusuf mengatakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menggerakan roda ekonomi daerah. Pada saat pasca pandemic Covid-19, sektor ini terbukti mampu bertahan dan pulih kembali dengan cepat.
Hasbullah pun mendorong agar para pelaku UMKM di Kabupaten Kutai Timur untuk mengurus perizinan usaha karena menjadi hal yang sangat penting sebagai usaha secara legalitas hukum dan perlindungan bagi pelaku UMKM yang diberikan oleh pemerintah.
Dirinya pun menjelaskan dengan adanya perizinan usaha maka para pelaku UMKM di Kutai Timur dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra, dan investor bahwa usaha tersebut dijalankan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta dengan perizinan tersebut juga dapat melindungi hak-hak bisnis, pemilik, dan konsumen UMKM.
Politisi partai PPP Kabupaten Kutai Timur ini pun sangat mengapresiasi adanya Undang – Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bagi Pelaku UMKM.
“Dengan adanya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bagi pelaku UMKM ini, saya pikir, Peraturan Daerah (Perda) tidak terlalu urgensi untuk sementara ini dibuatkan karena sudah ada Undang – Undangnya tentang UMKM ini,” kata Hasbullah.
Lebih lanjut kata politisi senior ini perizinan ini menjadi kunci utama agar para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya melalui bantuan pemerintah.
“Kedepannya UMKM ini apakah berbentuk badan usaha atau tidak,dengan adanya izin yang lengkap itu akan mudah untuk mendapatkan bantuan tambahan modal ataupun bantuan non modal dari Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Ditambahkan Hasbullah pelaku UMKM ini memiliki konstribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja,seperti yang dicontohkan oleh Hasbullah adalah UMKM jasa beberapa komunitas kurir yang di anggap nya sebagai jenis UMKM yang dapat mengurangi pengangguran di Kutai Timur,maka dirinya pun berharap ada peran maksimal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM di Kutai Timur.
“Kita harus support pelaku UMKM untuk berkembang jangan sampai ada hambatan lagi izin sana, izin sini, sedangkan mereka butuh pengayoman dari Pemerintah itu sendiri. Jadi bagaimana supaya pelaku UMKM ini bisa lebih berkembang,dengan mempermudah perizinannya,” tutup Hasbullah. (ADV/KOMINFO PERSTIK KUTIM)