Dorong Kemandirian Bisnis, 2.067 Ponpes Nikmati Program Inkubasi dari Kemenag
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, program kemandirian Ponpes adalah suatu kewajiban karena telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dan diatur dalam Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
balikpapantv.co.id- Kualitas Pondok Pesantren (Ponpes) terus ditingkatkan melalui program pemberdayaan yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu bentuk pemberdayaan yang dilakukan adalah melalui inkubasi bisnis untuk memandirikan Ponpes.
Pada tahun 2023, sebanyak 2.067 Ponpes telah ditetapkan sebagai target dalam program kemandirian. Pada tahun 2024, target tersebut ditambah hingga mencapai 5.000 Ponpes.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, program kemandirian Ponpes adalah suatu kewajiban karena telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dan diatur dalam Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Di Kemenag, Kemandirian Pesantren menjadi salah satu program prioritas yang telah diimplementasikan sejak tahun 2021. Kemenag telah merilis Pesantrenpreneur dan Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP) untuk mewujudkan tujuan tersebut.
"Presiden Jokowi mengamanatkan kepada saya untuk setidaknya sampai tahun 2024 ada 5.000 pondok pesantren yang sudah dimandirikan. Sudah ada sekitar 2.067 penerima yang hadir pada siang hari ini. Ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada pondok pesantren," ungkap Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (17/2).
Sebelumnya, acara Sarasehan Peningkatan Kemandirian Pesantren dihadiri oleh sekitar 2.000 pengasuh perwakilan pondok pesantren yang merupakan penerima manfaat dari program Kemandirian Pesantren. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dan acara dilaksanakan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/12).
Mengenai program tersebut, Gus Men (panggilan akrab dari Yaqut Cholil Qoumas) mengatakan bahwa inkubasi bisnis yang didukung oleh Kementerian Agama (Kemenag) meliputi seluruh aspek bisnis, mulai dari memilih jenis bisnis yang akan dijalankan hingga memutuskan pihak mana yang akan memasarkan produk bisnis pesantren tersebut.
Program prioritas tersebut telah dirancang agar dapat diakses secara merata bagi semua pesantren yang membutuhkan (inklusif). Program ini didasarkan pada kebutuhan pesantren dan mempertimbangkan aspek sektor bisnis dan kondisi geografis sebagai sebuah kolaborasi yang terkonsolidasi antara pemangku kepentingan (konsolidasi). Program ini juga bersifat terbuka dan akuntabel, sehingga setiap proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa ribuan pesantren telah berhasil meningkatkan kemandiriannya dengan mengembangkan berbagai bidang bisnis. Sebanyak 832 pesantren mengembangkan toko, minimarket, dan koperasi.
Selain itu, terdapat 169 usaha laundry, 56 pengelolaan bidang food and beverages, 34 bisnis digital printing, serta ratusan jenis usaha lainnya yang berhasil dikelola oleh pondok pesantren.
“Dari 2021 sampai 2023, Kementerian Agama telah memberikan afirmasi anggaran hingga Rp300 miliar untuk mendorong kemandirian ekonomi ribuan lembaga pesantren,” ujarnya.
Waryono Abdul Ghafur, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menambahkan bahwa Peta Jalan Kemandirian Pesantren telah dirumuskan untuk periode 2021-2024 dan terdiri dari empat tahap yang berbeda. Pada tahun 2023, Kementerian Agama akan memulai pembangunan Pesantren Community Economic Hub (PCEH), yang ditandai dengan peluncuran PCEH, kegiatan Launching Communities of Practice, serta Replikasi 1.500 pesantren.
“Alhamdulillah, dari 2021 hingga 2023, program Kemandirian Pesantren sudah merata di 34 provinsi seluruh Indonesia,” terang Waryono.