Diskominfo Staper Kutim Gelar Pelatihan Teknik Penulisan Jurnalistik Dan Search Engine Optimization (SEO) Kepada Wartawan Di Kabupaten Kutai Timur
Kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Ilmu jurnalistik dapat menjadi penyampai informasi yang konstruktif dan berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya kegiatan jurnalistik tidak hanya terbatas pada media mainstream seperti media cetak dan televisi, namun juga melalui website dan media sosial sebagai media baru.

Balikpapantv.co.id, SANGATTA – Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar pelatihan Teknik Penulisan Jurnalistik dan Search Engine Optimization (SEO) kepada puluhan wartawan di Kabupaten Kutai Timur sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tulisan dan posisi media lokal Kutim di mesin pencari. Dalam pelatihan ini, para wartawan dilatih dalam mengembangkan ide, mengorganisir konten, dan teknik penulisan yang efektif dalam membuat artikel.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari yaitu dari tanggal 2 sampai 3 November 2023 dan tempat kegiatan pelatihan ini di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Perkantoran, Bukit Pelangi, Sangatta. Dan 49 peserta yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Wartawan Radio Indonesia (PWRI), dan beberapa organisasi wartawan lainnya yang mengikuti pelatihan ini dengan menghadirkan dua pemateri, yakni R. Harun Mahbub Billah dan Shinta Novita Magdalena dari Liputan6.com
Kegiatan Pelatihan jurnalistik ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Sulastin, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada hari Kamis (02/11/2023)
Pada sambutannya Sulastin menyatakan bahwa kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Ilmu jurnalistik dapat menjadi penyampai informasi yang konstruktif dan berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya kegiatan jurnalistik tidak hanya terbatas pada media mainstream seperti media cetak dan televisi, namun juga melalui website dan media sosial sebagai media baru.
Ia menekankan bahwa kegiatan jurnalistik melalui media apapun harus diatur dalam kode etik jurnalistik agar dapat berjalan secara profesional dan akurat dalam penerapannya.
Sulastin menjelaskan bahwa inti dari kegiatan pelatihan jurnalistik ini adalah untuk mengajarkan cara penulisan berita yang baik dan benar dalam jurnalistik kepada para peserta. Ia berharap bahwa kegiatan pelatihan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat untuk semua, terutama bagi para peserta yang mengikuti pelatihan.
"Inti dari kegiatan ini, kita diajarkan oleh narasumber bagaimana cara penulisan berita yang baik dan benar dalam jurnalistik," ucapnya.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kabupaten Kutai Timur, Lisa Komentin menyatakan bahwa para peserta pelatihan dituntut untuk dapat membuat berita rilis yang sesuai dengan kode jurnalistik. Peserta pelatihan harus mampu menghasilkan informasi yang akurat dan berimbang serta memahami etika dalam jurnalistik. Ia berharap bahwa para peserta pelatihan nantinya dapat memahami, menerapkan, dan mengoptimalkan pengetahuan tentang SEO dalam jurnalistik dan para peserta dapat menghasilkan konten yang berkualitas dan terlihat oleh pembaca atau audiens di mesin pencari serta media sosial.
"Harapannya para peserta nantinya mampu memahami, menerapkan dan mengoptimalkan pengetahuan tentang SEO dalam jurnalistik," kata Lisa Komentin