Disdikbud Kutim Bimtek PBD Satuan Pendidikan Tahap III Untuk Meningkatkan Peran Satuan Pendidikan Dalam Laporan Perencanaan Berbasis Data

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Achmad Junaidi menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Disdikbud Kutim Bimtek PBD Satuan Pendidikan Tahap III Untuk Meningkatkan Peran Satuan Pendidikan Dalam Laporan Perencanaan Berbasis Data
Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Achmad Junaidi yang mewakili Kepala Disdikbud Kutim

balikpapantv.co.id, SANGATTA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan peran satuan pendidikan dalam laporan Perencanaan Berbasis Data (PBD), mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PBD Satuan Pendidikan Tahap III di Hotel Selyca, Kota Bangun  pada hari Kamis (16/11/2023) pagi.

Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Achmad Junaidi yang mewakili Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono dan dihadiri oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya Direktur Trustco, Dr. Yuliansyah serta seluruh perwakilan Satuan Pendidikan se-Kutim juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Achmad Junaidi menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Junaidi menambahkan bahwa tujuan dari Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan sistem satuan pendidikan guna meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan hasil yang nyata. PBD juga difokuskan pada identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, dengan melakukan tiga langkah sederhana yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB).

“Perencanaan Berbasis Data bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkrit,” jelasnya.

Masih banyak satuan pendidikan yang belum maksimal dalam penggunaan ID Pembelajaran. Untuk itu, Disdikbud Kutim mendorong agar akun ID pembelajaran tersebut dapat diaktifkan, agar dapat meningkatkan nilai rapor pendidikan Kutim yang saat ini masih berada pada angka 59,61%. Selain itu, Disdikbud juga berfokus pada upaya menguatkan rapor pendidikan dengan menyusun rencana kerja pendidikan tahunan. Rencana tersebut akan meliputi perbaikan dalam berbagai aspek, seperti tenaga pendidik, metode pengajaran, serta penggunaan alat belajar. Hasil dari rencana tersebut adalah RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) yang berbasis data, yang harus diakar pada kegiatan Bimbingan Teknis ini kepada para guru. Pihak Disdikbud juga akan melakukan verifikasi terhadap RKAS guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Disdikbud juga fokus bagaimana caranya menguatkan rapor pendidikan kita maksimal, solusinya dengan menyusun rencana kerja pendidikan tahunan. Apa yang harus dibenahi dalam rapor kita misalnya berhubungan dengan tenaga pendidikan, cara mengajar hingga menggunakan alat belajar. Dan hasilnya yakni RKAS yakni laporan hasil berbasis data, harus mengakar kepada Bimtek ini kepada guru tersebut. Nanti hasilnya harus ada verifikasi RKAS sesuai dengan regulasi,” ucap Junaidi.

Ia mengharapkan para peserta Bimtek memahami dan menghayati tujuan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. Ia juga menegaskan pentingnya merapikan data Dapodik (kumpulan data satuan pendidikan dasar dan menengah) dalam pengelolaan data. Saat ini, input data dalam Dapodik sudah terkomputerisasi, sehingga laporan sudah tidak bisa lagi dibuat secara manual seperti perencanaan sarana dan prasarana serta pengelolaan SDM. Oleh karena itu, segala input harus terinput dalam Dapodik dengan benar dan akurat (ADV DISKOMINFOPERSTIK 50).