Dinamika Wacana DOB Sangsaka Kembali Muncul. Ketua Tim 9 DOB Sangsaka Paparkan Kajian Akademis di RDP DPRD Kutim
Sangsaka agar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang yang telah diusulkan sejak tahun 2019 silam.

balikpapantv.co.id,SANGATTA - Wacana tentang lima kecamatan pesisir Kabupaten Kutai Timur yaitu Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka) untuk menjadi wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali digaungkan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutim di gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan Tim 9 DOB Sangkulirang yang juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, hari Rabu (13/09/2023), membahas untuk memperjuangkan Sangsaka agar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang yang telah diusulkan sejak tahun 2019 silam.
Ketua Tim 9 DOB Sangsaka, Prof. Juraemi memaparkan hasil kajian akademis yang dilakukan tim dari Universitas Mulawarman pada tahun 2019 silam, berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ada lima persyaratan yang ditetapkan dan persyaratan Sangsaka untuk menjadi DOB Sangkulirang telah memenuhi syarat, dengan luas wilayah dari luas wilayah lima kecamatan yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan seluas 10.502,82 kilometer persegi dari syarat wilayah minimal yang harus dipenuhi untuk menjadi daerah persiapan kabupaten baru seluas 6.202,51 kilometer persegi. Kemudian syarat untuk pembentukan persiapan kabupaten baru jumlah penduduk minimal 143.581 jiwa, sedangkan pada tahun 2019 jumlah penduduk berjumlah 78.018 jiwa tapi menurut Juraemi berdasarkan informasi dari Pemerintah jumlah penduduk di lima kecamatan ini telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun ini. Selain itu syarat lain seperti batas wilayah, cakupan wilayah dan batas usia minimal telah mencukupi lantaran Kutai Timur sudah lebih 20 tahun.
Tinggal DPRD dan Pemkab Kutim untuk menyetujui rencana pemekaran di wilayah pesisir tersebut. Demikian juga di tingkat selanjutnya
Camat Sangkulirang, Rahmad ketika ditemui setelah RDP ini mengatakan bahwa sejak 2019 lalu pengusulannya, tapi karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi DOB Sangkulirang Kaukar.
“Nah ini sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi DOB jadi targetnya secepatnya,” kata Rahmad.
Sementara itu, Ketua Forum Pengawal Daerah Otonomi Baru Sangkulirang Asnawi berharap DPRD Kutim agar bisa segera melakukan rapat Paripurna untuk menyetujui dan menyepakati pembentukan DOB Sangkulirang Kaukar ini. Pihaknya sangat mengharapkan pembentukan DOB Sangkulirang Kaukar ini agar mempercepat akselerasi pembangunan di wilayah DOB Sangkulirang.
“Kami hanya ingin membangun daerah kami sendiri, kami tidak punya kepentingan politik apapun dalam hal (isu) ini, kami hanya ingin segera dimekarkan” kata Asnawi.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, DPRD Kabupaten Kutai Timur sangat mendukung rencana untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang untuk dimekarkan menjadi Kabupaten baru di provinsi Kalimantan Timur. Para Dewan sepakat bahwa kawasan pesisir untuk berdiri sendiri sebagai Daerah Otonomi Baru.