Cowok Tua Bangka Nyolong 6 HP, Modus Pura-pura Beli Di Warung Ayam Geprek, Pas Ditanya Hakim Tuh HP Colongan Untuk Apa, Katanya Untuk Dipake Sendiri...untung tidak di geprek warga

Modus dari ZA adalah menjadi pembeli makanan di warung tersebut, ketika dilihat ada kesempatan ZA pun langsung melakukan aksinya dengan mengambil HP milik sang penjaga warung ayam geprek.

Cowok Tua Bangka Nyolong 6 HP, Modus Pura-pura Beli Di Warung Ayam Geprek,  Pas Ditanya Hakim Tuh HP Colongan Untuk Apa, Katanya Untuk Dipake Sendiri...untung tidak di geprek warga
Dalam satu bulan saya mengambil enam HP, dari bulan puasa," ungkap Terdakwa ZA

balikpapantv.co.id,BALIKPAPAN- Seorang pria tua renta berinisial ZA (60) yang merupakan warga Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Selasa (15/8) lalu harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan,akibat dari perbuatannya sendiri yang diduga melakukan pencurian telepon seluler di sebuah warung makan ayam geprek yang berada di Sumber Rejo  pada tanggal 31 Mei 2023.

Modus dari ZA adalah menjadi pembeli makanan di warung tersebut, ketika dilihat ada kesempatan ZA pun langsung melakukan aksinya dengan mengambil HP milik sang penjaga warung ayam geprek.

"Awalnya pak ZA beli ayam, makan di warung, saya belum curiga. Tapi setelah makan dan pergi, pas saya lihat HP saya sudah hilang," ungkap korban pencurian, RS saat menjadi saksi di persidangan.

Saat mengetahui HP miliknya hilang, RS pun bergegas melaporkan hal itu ke Polsek Balikpapan Utara. Dalam jangka waktu sebulan informasi tentang HP milik RS pun sudah diketemukan oleh pihak Kepolisian. HP milik RS ternyata berada pada ZA yang telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan 6 HP lainnya yang disinyalir HP tersebut di dapat dirinya dari hasil kegiatan mencuri.

"Dalam satu bulan saya mengambil enam HP, dari bulan puasa," ungkap Terdakwa ZA saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Ketika ZA ditanya oleh Hakim untuk apa melakukan pencurian HP,ZA menjawab untuk digunakannya sendiri.

"Untuk dipakai sendiri Yang Mulia. Setelah saya ambil, saya simpan dulu semuanya," ujar  ZA menjawab pertanyaam hakim.