Cegah Tambang Liar OIKN dan Aparat Bentuk Satgas Tambang Liar.

Pembangunan IKN perlu cara pandang baru untuk melakukan koreksi terhadap tata kelola lingkungan hidup dan sumber daya alam. Satgas ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penambangan ilegal di wilayah IKN.

Cegah Tambang Liar OIKN dan Aparat Bentuk Satgas Tambang Liar.
Satgas yang dibentuk ini berdasarkan pada kesepakatan instansi dan penegak hukum saat rapat koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan pada 26 Mei 2023 lalu.

balikpapantv.co.id- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama dengan unsur Polda Kalimantan Timur, Kodam VI Mulawarman, TNI Angkatan Laut Balikpapan, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Kaltim berikut UPTD Taman Hutan Raya Bukit Suharto, Dinas ESDM Kaltim membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanggulangan penambangan liar atau illegal di wilayah IKN.

Dijelaskan oleh Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A. Safitri Satgas ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penambangan ilegal di wilayah IKN, selain itu satgas yang dibentuk ini pun telah melaksanakan rapat koordinasi pertamanya untuk melakukan pembahasan rencana kerja berupa pencegahan dan penindakan.

“Pembangunan IKN perlu cara pandang baru untuk melakukan koreksi terhadap tata kelola lingkungan hidup dan sumber daya alam. Satgas ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penambangan ilegal di wilayah IKN,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (7/9).

Sementara itu Onesimus Patiung selaku Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN menjelaskan satgas yang dibentuk ini berdasarkan pada kesepakatan instansi dan penegak hukum saat rapat koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan pada 26 Mei 2023 lalu.

Ditambahkan oleh dirinya yang harus dipikirkan secara bersama adalah pemulihan lingkungan yang harus dilakukan akibat adanya kegiatan penambangan illegal. 

“Paralel dengan upaya penertiban tambang ilegal, OIKN dengan dukungan perguruan tinggi juga sedang menyiapkan panduan pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang,” ujarnya.

Polisi Kehutanan Eko Wibowo mewakili Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto. mendukung penuh kehadiran Satgas ini.

“Kami senang dan mendukung Satgas ini. Ini sudah lama kami tunggu-tunggu karena banyaknya penambangan ilegal di wilayah kerja kami,” ucapnya.