Bupati Kutai Timur Menekankan Pentingnya Meningkatkan Produktivitas Dan Efisiensi Perdagangan Ekspor Guna Mendukung Visi Indonesia Sebagai Negara Maju Pada Tahun 2045 

IPSKA memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan fasilitasi perdagangan dengan menyediakan informasi dan layanan terkait dokumen keterangan asal untuk keperluan ekspor. Dan dalam sosialisasi ini, Ardiansyah berharap pemahaman mengenai kebijakan pemerintah dan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) meningkat.

Bupati Kutai Timur Menekankan Pentingnya Meningkatkan Produktivitas Dan Efisiensi Perdagangan Ekspor Guna Mendukung Visi Indonesia Sebagai Negara Maju Pada Tahun 2045 
Bupati kutai timur menyampaikan pada sambutannya bahwa IPSKA memiliki peran yang sangat penting dlm pemberian fasilitas perdagangan dgn penyediaan informasi terkait

Balikpapantv.co.id, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si pada hari Minggu (05/11/2023) malam, membuka kegiatan sosialisasi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Kegiatan sosialisasi IPSKA ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Propinsi Kalimantan Timur, Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kutai Timur, Asisten Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, pimpinan perusahaan dan para undangan yang menghadiri acara ini.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur menekankan pentingnya meningkatkan produktivitas dan efisiensi perdagangan ekspor guna mendukung visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

Ia menyatakan bahwa era perdagangan bebas dan pasar global yang terbuka memerlukan keterlibatan dari semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah, dalam memfasilitasi ekspor.

Menurutnya IPSKA memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan fasilitasi perdagangan dengan menyediakan informasi dan layanan terkait dokumen keterangan asal untuk keperluan ekspor. Dan dalam sosialisasi ini, Ardiansyah berharap pemahaman mengenai kebijakan pemerintah dan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) meningkat.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah dan dokumen Surat Keterangan Asal dapat meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Ardiansyah juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk menjaga prosedur penerbitan SKA dan mematuhi regulasi yang ada dan  terdaftar di Disperindag Kabupaten Kutai Timur sebagai IPSKA agar pihak berwenang dapat mengetahui jumlah barang yang keluar dan masuk. Hal ini bertujuan agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap perusahaan yang beraktivitas di Kutim mematuhi agar terdaftar di Disperindag Kabupaten Kutim sebagai IPSKA, agar kami mengetahui keluar masuknya berapa,” terangnya.

Ardiansyah juga berharap semua undangan dan peserta yang hadir pada acara ini dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kemudahan dalam berpartisipasi dalam perdagangan internasional, terutama dalam hal ekspor, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Kabupaten Kutai Timur.

“sosialisasi ini dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kemudahan dalam berpartisipasi dalam perdagangan internasional, khususnya dalam hal ekspor, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran Kutai Timur,” ucapnya (ADV DISKOMINFOPERSTIK 20).