Bandar Togel di Towel Polisi,Masuk Sel Kali !!!

SG (47) ditangkap oleh Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur setelah ada laporan masyarakat tentang aktivitas judi togel di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan pada Rabu (13/3/2024) malam. Polisi menemukan barang bukti berupa kertas rekapan nomor judi togel, ponsel, dan uang tunai senilai Rp 750 ribu. SG mengakui bahwa ia telah melakukan praktik jual beli togel dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 10 tahun.

Bandar Togel di Towel Polisi,Masuk Sel Kali !!!

balikpapantv.co.id- Baru-baru ini, Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menangkap seorang pelaku judi togel berinisial SG (47) pada Rabu (13/3/2024) malam. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas judi togel di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan. 

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, mengatakan bahwa setelah menerima informasi dari warga, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 10 malam, petugas melihat seorang laki-laki gemuk yang mencurigakan duduk di atas kursi. Polisi kemudian memeriksa laki-laki tersebut dan menangkapnya karena terbukti melakukan aktivitas judi togel.

"Petugas kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut," kata Jajat, Kamis (14/3/2024).

Setelah diperiksa, polisi menemukan selembar kertas rekapan nomor judi togel, ponsel, dan uang tunai senilai Rp 750 ribu diduga hasil penjualan togel milik SG (47). SG mengaku telah melakukan praktik jual beli togel kepada polisi.

"Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 10 tahun," tegas AKP Jajat.