Aksi Warga Bopar (Borneo Paradiso) Warning Developer
Terancam Pailit, Warga Minta Bereskan Hak Konsumen. Warga di perumahan Borneo Paradiso, Balikpapan Selatan, menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut PT Cowell Development Tbk memenuhi hak-hak mereka dan meningkatkan pelayanan kepada penghuni dan konsumen perumahan. Warga khawatir tentang masa depan mereka jika T Cowell Development Tbk bangkrut.
balikpapantv.co.id,BALIKPAPAN-Warga perumahan Borneo Paradiso di Balikpapan Selatan menggelar aksi demonstrasi pada hari Jumat pagi untuk menuntut developer mereka, PT Cowell Development Tbk, memenuhi hak-hak warga yang belum ditunaikan dan meningkatkan pelayanan kepada para pemukim mereka.
Puluhan warga, termasuk bapak-bapak dan ibu rumah tangga, turut serta dalam aksi damai ini, yang diawasi ketat oleh Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan.
Pada Mulanya Manajer Operasional, Andi Syahruddin, mengajak perwakilan warga untuk bertemu di dalam kantor pengelola dan menyampaikan keluhan mereka. Namun, permintaan ini ditolak oleh warga karena sebelumnya pertemuan dengan pihak pengelola tidak menghasilkan solusi yang memuaskan.
"Kami berharap Pak Andi selaku manajer operasional Cowell di Borneo Paradiso ini untuk turun menemui seluruh warga, biar semua yang hadir ini mendengar bukan hanya perwakilan saja. Tolong turun dan temui warga," jelas Chaerul Hendry, Ketua RT 60 Sepinggan sekaligus sebagai koordinator aksi.
Dalam demo kali ini,warga meminta PT Cowell Development Tbk untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada penghuni dan konsumen Borneo Paradiso, termasuk peningkatan kualitas air bersih, pengelolaan lingkungan yang baik, dan perbaikan fasilitas perumahan, termasuk penyelesaian sertifikat rumah milik warga yang belum selesai.
Andi Syahruddin, Manajer Operasional, mengatakan bahwa pihak pengelola telah melakukan berbagai upaya perbaikan namun masih sedang berproses dalam penyelesaiannya.
"Atas semua keluhan warga itu kami sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya perbaikan dan saat ini sedang berproses. Saya di sini sebagai pihak yang menjembatani antara warga dan pihak kantor pusat atau HO," jelas Andi.
Warga yang tidak puas dengan hasil pertemuan sebelumny, menuntut untuk berkomunikasi langsung dengan pihak head office Cowell di Jakarta. Koordinator Cluster Pinewood, Wiji Winarko, meminta Manajer Operasional Andi untuk menghubungi pihak HO agar warga dapat menyampaikan secara langsung tuntutan warga.
Termasuk perihal waktu homologasi atau perdamaian PPKPU sebelum pailit, dan warga mengharapkan ada kejelasan tentang masalah tersebut.
"Tanpa mengecilkan keberadaan pak Andi, kami minta Pak Andi menjalankan fungsinya sebagai jembatan itu. Tolong hubungi pihak HO agar warga bisa berkomunikasi tentang berbagai tuntutan warga. Misalnya terkait masa homologasi atau perdamaian PPKPU sebelum pailit. Kami berharap ada kejelasan semuanya. Jadi bantu kami untuk bisa komunikasi langsung dengan pihak HO. Bapak bisa pilih, menghubungi pihak HO, atas saya yang akan melakukan komunikasi. Kalau memang tidak bisa sekarang kapan. Undang pihak HO datang ke Balikpapan," terang Koordinator Cluster Pinewood Wiji Winarko.
Warga Borneo Paradiso khawatir bahwa nasib mereka menjadi tidak jelas menjelang berakhirnya masa homologasi dalam gugatan pailit Cowell. Salah satu masalah yang terjadi adalah pengelolaan air yang menjadi keruh selama beberapa hari dan sampai saat ini belum ada solusinya. Vendor yang bertanggung jawab atas pengelolaan air juga telah mengundurkan diri, menambah kekhawatiran warga terhadap masa depan mereka jika Cowell mengalami kebangkrutan.
"Seperti pengelolaan air. Sudah beberapa hari ini keruh sampai sekarang belum ada solusi. Vendor yang sedianya mengelola air juga sudah mengundurkan diri. Kalau Cowell akhirnya pailit lantas gimana dengan warga," imbuh Wiji.
Di dalam aksi tersebut, warga menuntut penyelesaian sejumlah masalah termasuk penyelesaian sertifikat hak milik dan hak guna bangunan yang seharusnya sudah diterima oleh warga meskipun mereka telah memenuhi kewajiban pembayarannya. Aksi ini diawasi ketat oleh aparat kepolisian termasuk Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan.
"Untuk persoalan sertifikat ini ada banyak warga yang bermasalah. Bahkan kami juga sudah melaporkan secara pidana kasus ini di Polda Kaltim. Bertahun-tahun kita menunggu sertifikat ini tapi hanya mendapatkan janji. Gimana kalau nanti pailit. Warga dapat apa," tegas Hendry yang juga menjadi salah satu korban kasus ini.
Warga merasa tidak puas dengan jawaban normatif dari pihak estate, dan mereka mengeluarkan tenggat waktu bagi pihak developer untuk mengadakan pertemuan dengan manajemen pusat PT Cowell Development sampai Rabu (7/3) mendatang.
"Kami berikan waktu selambatnya Rabu depan agar pihak HO dihadirkan untuk memberikan penjelasan dan melakukan pertemuan dengan warga. Kalau tidak, kita akan gelar aksi yang lebih besar lagi," ungkap Hendry lagi.
Disaksikan jajaran kepolisian, aksi warga itu berakhir dengan dibuatkannya risalah hasil pertemuan antara pihak developer, kuasa hukum warga dan ketua RT.