50 Persen Koperasi di Balikpapan Terancam Dibekukan Karena Belum Melakukan RAT, Ditegur Tiga Kali Sebelum Dibekukan

Data dari DKUMKMP menunjukkan bahwa saat ini terdapat 438 koperasi yang aktif di Kota Beriman, dimana mayoritas adalah koperasi konsumen. Ada sekitar 50 persen dari total jumlah koperasi yang tetap aktif tidak mengirimkan RAT.

50 Persen Koperasi di Balikpapan Terancam Dibekukan Karena Belum Melakukan RAT, Ditegur Tiga Kali Sebelum Dibekukan

balikpapantv.co.id,BALIKPAPAN- Terjadi perubahan aturan baru oleh pemerintah pusat terkait koperasi, terutama koperasi simpan pinjam (KSP) yang akan masuk di bawah kewenangan OJK dalam regulasi dan pengawasan, bukan lagi OPD.

“Kami hanya menangani koperasi konvensional nantinya. Saat ini diatur dalam undang-undang baru terkait koperasi, belum disahkan tapi masih tahap sosialisasi,” kata Kabid Koperasi DKUMKMP Balikpapan Bahrian. Dia menjelaskan, perubahan signifikan dalam undang-undang terutama soal KSP.

Sementara itu, pihak DKUMKMP masih melakukan penataan untuk koperasi di bawah naungannya. Mereka memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada anggota koperasi, yang meliputi manajemen keuangan dan pelatihan lainnya. Jenis koperasi yang umum di Balikpapan adalah koperasi konsumen, yang beroperasi dalam berbagai bentuk seperti bisnis jasa, produksi dan penjualan. Koperasi sering kali menjalankan berbagai jenis usaha seperti warung.

Koperasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan anggota mereka sendiri. “Ini termasuk dalam jenis koperasi primer,” imbuhnya. Data dari DKUMKMP menunjukkan bahwa saat ini terdapat 438 koperasi yang aktif di Kota Beriman, dimana mayoritas adalah koperasi konsumen. Ada sekitar 50 persen dari total jumlah koperasi yang tetap aktif tidak mengirimkan RAT. Untuk mengatasi hal ini, DKUMKMP mengirimkan surat pemberitahuan dan menawarkan bantuan untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan RAT jika diperlukan.

“Kalau mereka siap mengaktifkan koperasinya lagi, kami akan tunggu. Kalau belum bisa aktif, kami akan memberikan surat teguran pertama hingga tiga kali,” pungkasnya.